Polemik Pasar Malam di Kompleks Olahraga Dadaha, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Minta Evaluasi Mendalam

pasar malam di alun-alun dadaha
Tenda dan berbagai sarana hiburan berdiri di lapangan softball alun-alun Dadaha, Selasa 24 September 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penyelenggaraan pasar malam di Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Meskipun acara ini memberikan hiburan bagi masyarakat, kehadirannya menimbulkan kekhawatiran terkait dampak negatifnya pada penggunaan ruang publik, terutama di kawasan olahraga.

Sekretaris Fraksi PKB, Ahmad Junaedi Sakan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menentang adanya hiburan rakyat di ruang publik, tetapi menekankan pentingnya mempertimbangkan efek jangka panjang dari acara tersebut.

Baca Juga:Pengusaha Telepon Seluler dan Gerakan Politik di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Aslim dan Budi Ahdiat Jadi Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya!

“Hanya saja, nantinya kerap menjadi kebiasaan. Sekarang efek adanya pasar malam di sana, PKL mulai padat lagi di dalam. Kalau Pemkot menghendaki, harus tuntas, jangan sampai ada ekses yang jadinya kebiasaan, sarana olahraga disesaki kembali oleh pedagang,” jelasnya kepada media, Senin (30/9/2024).

Ahmad juga menyoroti proses pendirian pasar malam yang dinilai tidak melalui kajian mendalam, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang biasa beraktivitas di area Sport Center.

Ia menegaskan bahwa kompleks olahraga seharusnya difokuskan pada aktivitas olahraga, kecuali jika pemerintah siap menyediakan venue olahraga alternatif. “Di sana sebenarnya kan sarana olahraga. Kecuali pemerintah mau siapkan lagi untuk venue olahraga, ya silakan. Kalau nanti rusak gimana pertanggungjawabannya?” tambahnya.

Ia juga mengkritik keputusan Pemkot yang memindahkan lokasi pasar malam dari alun-alun Dadaha ke lapangan softball tanpa kajian lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut tidak solutif. “Jadi bukan dievaluasi atau dikaji dulu, pindah saja selesai. Apa itu solutif?” ujarnya.

Junaedi juga menekankan bahwa event seperti pasar malam seharusnya tidak hanya difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus mempertimbangkan dampak dan manfaat bagi masyarakat. “Kita tekankan perizinan event atau penyelenggaraan kegiatan bisa diperketat, jangan asal ACC dan muncul polemik kemudian, apalagi terjadi konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana, mengungkapkan bahwa polemik pasar malam ini sebenarnya sudah terselesaikan dengan keputusan memindahkan lokasi ke lapangan softball. “Sudah Klir, itu solusinya, sudah aman tak ada persoalan. Intinya kita tidak melarang berkegiatan hanya ada batasan,” ujarnya.

0 Komentar