TAWANG, RADSIK – Pencatutan data yang dilakukan partai politik untuk pemenuhan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) semakin jelas. Pegawi negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pun dicatut sebagai kader dari beberapa partai politik.
KPU Kota Tasikmalaya mencatat ada 14 orang yang namanya dicatut. Data-data warga itu pun selanjutnya diproses untuk dilakukan pencoretan dari Sipol.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Produk Garut Go InternasionalTemukan Tanda Kekerasan, Terus Didalami
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin MAg menyebutkan, sudah melakukan klarifikasi kepada warga-warga yang protes. Selanjutnya, berkas tersebut akan ditembuskan ke parpol terkait dan KPU RI. “Selanjutnya kita akan proses untuk pencoretan,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (14/9/2022).
Sejauh ini, kata dia, kesadaran dan kepedulian masyarakat pada pencatutan data masih lemah. Sehingga hanya segelintir orang yang melapor. “Kelihatannya memang masih lemah,” ucapnya.
Sejauh ini, protes rata-rata dilakukan orang-orang yang berisiko. Pasalnya hal itu menyangkut kelangsungan karier mereka di dunia kerja. “Ada satu PNS dan 1 CPNS yang dicatut, sudah kami klarifikasi,” terangnya.
Menjelang perekrutan Adhoc, baik dari KPU dan Bawaslu, biasanya jumlah warga yang melakukan laporan bisa bertambah. Pasalnya orang yang ingin daftar jadi bagian dari penyelenggara Pemilu tidak boleh dari kader parpol. “Misal nanti yang daftar PPK, kan tidak boleh anggota parpol,” katanya.
Disinggung asal-usul pencatutan data itu, Ade tidak bisa memastikan. Apakah parpol sengaja mencatut atau memang ada permasalahan dalam proses input data. “Kami juga tidak tahu pasti,” terangnya.
Salah seorang warga yang dicatut datanya, Lusi Nurasiyah (36) mengaku tidak terima jika namanya diklaim oleh parpol. Dia pun tidak habis pikir bagaimana parpol bisa memiliki data-data pribadinya. “Entah dapat data saya dari mana, yang jelas saya tidak mau dicatut jadi anggota parpol,” ucapnya.
Dia berharap para pengurus parpol bisa fair dalam mengikuti tahapan Pemilu. Jangan sampai ada langkah-langkah pencatutan hanya untuk pemenuhan syarat. “Catat saja sesuai data anggota yang ada, tidak perlu ditambah dengan mencatut data orang lain,” katanya. (rga)