Plh Sekda Kota Tasikmalaya Harus Segera Disiapkan, Dewan Ingatkan Kriteria Ini

Sekda
Wakil ketua Komisi I DPRD Anang Sapaat
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sentilan anggota DPRD Kota Tasikmalaya Deni Romdoni tentang tidak fokusnya eselon II harus disikapi serius pengambil kebijakan. 

Sebab dari informasi yang dihimpun Radar, saat ini sudah banyak kepala dinas yang kasak-kusuk mengincar kursi Plh sekretaris daerah (sekda) seiring munculnya informasi bahwa Ivan Dicksan tengah menanti izin cuti turun. 

“Nah, di tengah kondisi ini, sudah seharusnya dipersiapkan untuk pengisian kursi Sekda nanti. Supaya tidak ada kekosongan, dan ambisi para ASN, digunakan tenaganya untuk hal-hal positif, bukan politis,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat kepada Radar, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga:Masa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi

Ivan sendiri diketahui tengah mengajukan cuti di luar tanggungan negara dari posisinya sebagai sekretaris daerah, demi mengikuti helatan Pilkada Kota Tasikmalaya. Ia pun bakal turun menjadi staf biasa. 

Masa pensiun sekretaris daerah 60 tahun, sedangkan staf biasa adalah 58 tahun. 

Dengan perubahan status akibat cuti di luar tanggungan negara itu, Ivan akan otomatis pensiun ketika usianya genap 58 tahun, yang diperkirakan akan jatuh pada awal Juli 2024.

Dengan status Ivan itu, Anang mewanti-wanti agar pemerintah segera mempersiapkan pengisian kursi sekda. 

Meskipun hanya pelaksana harian, atau pejabat sementara akan tetapi harus dipilih dengan selektif dengan beberapa kriteria. 

“Kan sudah tahu semua kondisinya gimana. Jadi mumpung masih akhir Juni ya dipersiapkan sedari sekarang,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu. 

Anang pun mengatakan, kriteria figur yang harus dipertimbangkan untuk calon pengganti Ivan Dicksan diantaranya adalah jam terbang. 

Minimal, calon Plh Sekda berpengalaman memimpin di beberapa OPD strategis.

Baca Juga:Pengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun GunungDitanya soal Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024? Rezki Budiman Senyum- Senyum!

“Sebab, meski pun waktunya (memimpin ASN) sebentar, penting. Di momen genting pertarungan demokrasi nanti, masa transisi, harus bisa mengharmonisasi dinas-dinas dan juga memastikan roda pemerintahan berjalan stabil,” paparnya.

Baiknya, lanjut Anang, meski pun penunjukan Plh atau Pj sekda merupakan hak prerogatif kepala daerah, pemerintah tetap berkonsultasi dulu dengan DPRD.

“Karena usernya itu bukan hanya Pemkot, tapi juga masyarakat yang direpresentasikan oleh kami di DPRD,” tandas Anang.

0 Komentar