PKS Deklarasikan Relawan INDI di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, RADARTASIK.ID – PKS deklarasikan relawan INDI di Kabupaten Ciamis. INDI adalah singkatan dari dua bakal calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yakni Indra Kusumah Bersama Didi Sukardi.

Deklarasi itu berlangsung di Rumah Makan Saung Sawah Sukamaju, Dusun Cipaku Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (15/5) sekitar pukul 09.00.

Dr H Indra Kusumah SPSi MPSi adalah bakal calon anggota DPR RI untuk dapil Ciamis, Pangandaran, Banjar dan Kuningan.

Sedangkan Didi Sukardi SE kembali menjadi calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dapil 13. Yakni, Ciamis, Pagandaran, Banjar, dan Kuningan.

Baca juga: Bacaleg dari PKS Kabupaten Ciamis Salat Duha Sebelum Daftar

Sebelum melakukan deklarasi, keduanya melakukan shalat hajat. Kemudian naik becak dari masjid terdekat dan berjalan kaki menuju tempat deklarasi.

Didi menjelaskan bahwa PKS telah melaksanakan saat ini tahapan pemilu legislatif untuk pemilu tahun 2024 telah memasuki pendaftaran calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota.

PKS telah melaksanakan tahapan tersebut dengan mendaftarkan seluruh calon anggota legislatifnya ke KPU pada tanggal 8 mei 2023 dan menjadi partai yang pertama mendaftar secara lengkap.

“Ada cita-cita besar yang harus kami realisasikan. Hasil musyawarah wilayah dan musyawarah daerah telah memutuskan bahwa kita harus meraih 14 Kursi DPRD Kabupaten Ciamis. (Kemudian) 2 kursi perwakilan untuk DPR RI dapil jabar 10 dan 2 kursi perwakilan untuk DPRD Jawa Barat dapil jabar 13. Ini pekerjaan yang tidak mudah. Ini pekerjaan yang harus kita lakukan secara sungguh-sungguh,” papar Didi.

Baca juga: PKS Kabupaten Tasikmalaya Jadi Pendaftar Pertama ke KPU, Sudah Penuhi Kuota Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *