Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran Kembali Diisi Wajah Lama, Hanya 1 yang Baru

pimpinan dprd kabupaten pangandaran
Politisi PDIP Asep Noordin kembali direkomendasikan untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran definitif akan diisi dua wajah lama. Keduanya yakni Asep Noordin dan M Taufiq Martin.

Seperti diketahui, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran berhak diisi anggota dari Fraksi PDIP sebagai peraih suara terbanyak di Pemilu 2024.

Sementara posisi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran oleh anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarSTISIP Bina Putera Banjar Dorong Implementasi Kesetaraan Gender

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, rekomendasi ketua DPRD Kabupaten Pangandaran definitif diberikan kepada Asep Noordin. Sementara Wakil Ketua diberikan kepada M Taufiq Martin.

Sementara wajah baru adalah Dede Sutiswa Nataatmaja dari Fraksi Gerindra, yang juga mengisi kursi Wakil Ketua DPRD.

“Pengajuan SK-nya sudah di provinsi, di biro pemerintahan. Paling beberapa hari lagi lah sudah turun,” ucapnya, Selasa 8 Oktober 2024.

Menurutnya, setelah SK turun dari provinsi, pengajuan pelantikan ke Pengandilan Negeri Ciamis segera dilakukan.

“Setelah pelantikan, maka segera dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujarnya.

Sebelumnya, Asep Noordin juga menjabat ketua DPRD sementara dan wakilnya M Taufiq. “Pembentukan fraksi di DPRD Pangandaran sudah dilakukan,” kata dia.

Pada periode kali ini, ada enam fraksi, yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN. Kemudian satu fraksi gabungan yakni Fraksi PKS dan PPP.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Penggabungan dilakukan karena PKS dan PPP tidak memenuhi perolehan minimal empat kursi. “Sehingga harus digabung,” katanya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar