Perwira Polisi di Tasikmalaya Disebut Lakukan Penyekapan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Perwira Polisi, Penyekapan
Taufiq Rahman, Kuasa hukum Perwira polisi berinisial IF meluruskan informasi dugaan penyekapan yang dituduhkan kepada kliennya, Minggu (28/1/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Salah seorang perwira Polri asal Kota Tasikmalaya berinsial IF akhir-akhir ini dituding melakukan penyekapan dan ancaman penculikan. Tudingan tersebut berdampak pada ketidaknyamanan untuk dia dan keluarganya.

Hal ini bermula dari adanya suatu perkara perdata di Pengadilan Negeri yang melibatkan S, mertua IF. Di mana pada 2 Januari 8 orang yang mengaku wartawan datang ke rumah S, di mana IF juga ada di lokasi.

Kuasa hukum IF, Taufiq Rahman menjelaskan saat itu keluarga klien menolak untuk diwawancara. Keluarga pun mengarahkan mereka agar berkomunikasi dengan kuasa hukum. “Mereka datang begitu saja serta berusama melakukan wawancara dengan cara memaksa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:Janin Bayi Perempuan Ngambang di Kolam Ikan di Tasikmalaya, Diduga Baru 5 Bulan Dalam KandunganPabrik Briket di Jalan Sewaka Tasikmalaya Tiba-Tiba Kebakaran

Karena mereka sejak awal tidak menunjukkan pengenal selayaknya wartawan, istri IF pun meminta mereka untuk tidak langsung pergi. Dia dan pihak keluarga mengajak mereka bergeser ka area teras rumah dan meminta menunjukkan kartu pengenal media. “Dari mereka 3 orang yang menunjukkan kartu media kepada istri klien saya,” katanya.

Setelah peristiwa tersebut IF dan keluarga pun kaget karena muncul pemberitaan tudingan bahwa dia melakukan intimidasi, perampasan ponsel, penyekapan bahkan ancaman penculikan. Awalnya dia memilih untuk mengabaikannya, namun lama-lama hal opini yang beredar berdampak pada keluarganya. “Maka dari itu fitnah ini harus diluruskan,” ucapnya.

Taufiq pun menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan fitnah. Diakuinya pihak keluarga sempat meminta mereka untuk tidak langsung pergi karena ingin memastikan pengenal mereka. “Dan itu di tempat terbuka, kalau mau lari pun mereka bisa,” katanya.

Soal perampasan HP, dijelaskan bahwa mertuanya berupaya menghalangi sorotan kamera karena keberatan ruang privatnya direkam. Sehingga dia meminta agar orang-orang tersebut menghapus rekamannya. “Jadi tidak ada perampasan HP,” katanya.

Soal tuduhan penculikan, lanjut taufiq, saat itu saudara ipar IF memberitahukan bahwa sang ibu memiliki sakit jantung. Sehingga khawatir kambuh ketika dipaksa untuk diwawancara.

0 Komentar