Pertanian Organik Harus Disertifikasi, Biayanya Hingga Rp 30 Juta, Ini Keunggulannya

pertanian organik
Petugas dari Lembaga Sertifikasi Organik dan perwakilan dari pemerintah daerah mengecek lahan pertanian organik di Kampung Ciawitali Kecamatan Cilawu, Senin 9 Oktober 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemprov Jawa Barat membantu biaya sertifikasi bagi kelompok tani yang konsisten mengelola lahan pertanian organik.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar Yanti Hidyatun Zakiah mengatakan, bantuan itu hadiah untuk petani yang konsen dalam pertanian organik. “Ini merupakan reward,” ucapnya, Senin 9 Oktober 2023.

Yanti Hidyatun Zakiah menerangkan, setiap lahan pertanian yang menerapkan sistem organik harus diuji dan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Organik. Namun biaya untuk mendapatkan sertifikasi organik cukup besar sekitar Rp 30 juta.

Baca Juga:Warga Karangtengah yang Terdampak Tol Getaci Menanti Pencairan Ganti Rugi, Prosesnya Baru Sampai SiniEkspedisi Jalur Pertanian Zaman Belanda Berakhir, Bupati Garut Tunggu Laporan

Dalam upaya membantu pembiayaan untuk sertifikasi, Pemprov Jawa Barat mengucurkan anggaran untuk membantu petani agar lahan pertaniannya bersertifikat.

“Kebetulan lokasi di sini di Kecamatan Cilawu ini mendapatkan fasilitas bantuan untuk fasilitasi sertifikasi organik,” katanya.

Ia menyampaikan kelompok tani di Ciawitali Kecamatan Cilawu itu memiliki komitmen dalam melaksanakan sistem pertanian organik. Sesuai program Pemprov Jawa Barat.

Keunggulan Memiliki Sertifikat Pertanian Organik

Lebih lanjut, ia menegaskan manfaat sertifikat organik agar para petani bisa memberi label produk hasil padinya di pasaran.

“Lokasi-lokasi yang sudah menerapkan standar organik sesuai SNI kita bantu untuk fasilitasi sertifikasi organik,” tuturnya.

Pertanian organik memiliki dampak baik, karena ramah lingkungan. Pertanian ini memanfaatkan pupuk organik, sehingga hasil pertaniannya lebih sehat.

Ketua Kelompok Tani Ciawitali Ade Ahmad mengatakan, pertanian sistem organik sudah dikelola sejak 2015.

Baca Juga:Jabatan Bupati Garut Segera Berakhir, Siapa Penggantinya?Akan Ada Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Garut, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Kemudian baru mendapatkan sertifikat organik tahun 2017, dan tahun 2022 tidak diperpanjang karena kendala biaya.

Namun akhirnya, Pemprov Jawa Barat tahun 2023 memberikan bantuan biaya sertifikasi organik untuk lahan pertanian seluas 21,9 hektare. (*)

0 Komentar