Perizinan Hiburan Konser Musik di Tasikmalaya Harus Ditahan, Jika Pajak Belum Dibayar

Konser musik, pajak hiburan, pendapatan asli daerah
Ilustrasi konser musik
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perizinan penyelenggaraan konser musik di Tasikmalaya perlu dievaluasi supaya bisa menjadi sumber PAD. Jika memang tidak memberikan kemanfaatan dalam hal pajak, maka acara hiburan tersebut jangan sampai keluar izin.

Aktivia Tasikmalaya Heryanto menilai bahwa Kota Tasikmalaya me jadi salah satu dasaran event organizer untuk lokasi pemyelenggaraan konser musik. Animo masyarakat pun cukup tinggi sehingga tiket yang dinual selalu laris manis. “Bisa dilihat setiap konser musik begitu banyak penonton dan membludak,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa (9/7/2024).

Idealnya penyelenggaraan konser musik harus memberi kemanfaatan ekonomi. Bukan hanya terhadap EO selaku pelaksana, namun juga masyarakat serta Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Seyogyanya harus menjadi berkah bagi semuanya dari sisi ekonomi,” katanya.

Baca Juga:Kalau Bikin Rugi dan Minim Kontribusi Pajak, Tidak Perlu Ada Konser Musik di TasikmalayaBanyak Konser Musik, Pemkot Tasikmalaya Hanya Gigit Jari Karena EO Kerap Mangkir Saat Ditagih Pajak

Namun bujan untung, konser musik kerap malah memberikan dampak negatif. Bukam hanya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memicu perbuatan-perbuatan yang mengganggu kondusivitas. “Ada kalanya terjadi keributan, mabuk mabukan dan lain sebagainya,” katanya.

Ini tentunya menjadi perhatian besar untuk menjaga kondusivitas di masyarakat. Karena hal itu pun akan berdampak negatif terhadap citra Kota Tasikmalaya. “Jangan sampai nama baik kota Tasikmalaya tercoreng akibat konser musik, terlebih kota Tasik secara kultur adalah kota santri, kota santun dan beradab,” ucapnya.

Mengingat oenyampaian kepala Bapenda Hadi Riaddy terkait minimnya pemasukan PAD dari konser musik, ini perlu menjadi bahan evaluasi. Tentunya melibatkan aparat kepolisian dan para pelaku event organizer. “Sebelum pajaknya di tunaikan, Pemkot kudu wani (harus tegas),” katanya.

Karena jika tidak begitu, konser musik hanya akan merugikan masyarakat dan pemerintah kota saja. Sedangkan pihak-pihak tertentu malah mendapat keuntungan dari kerugian publik secara umum. Saya setuju bila konser konser musik di kota Tasikmalaya dihentikan dulu, sebelum kewajiban pihak penyelenggara kepada Pemkot dipenuhi,” imbuhnya.(*)

0 Komentar