Peringati Hari Udara Bersih Internasional, Mahasiswa di Tasikmalaya Cabuti Atribut Caleg dan Parpol

hari udara bersih internasional
Peringatan Hari Udara Bersih Internasional di Tugu Asmaul Husna, Kota Tasikmalaya. (Foto: Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Memperingati Hari Udara Bersih Internasional yang jatuh pada tanggal 7 September, sejumlah mahasiswa melakukan aksi tak biasa.

Mereka yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Wilayah IV (PKW IV) Mahasiswa Pencinta Alam se-Priangan Timur turun ke jalan dengan memunguti sampah dan mencabuti atribut caleg atau pun parpol yang tertancam di pohon.

Aksi peduli lingkungan itu diawali dengan long march dari Sekretariat Mapak Raya Kampus UPI Tasikmalaya, menuju Jalur II Hz Mustofa, tepatnya di depan Mall Plaza Asia.

Baca Juga:Ombudsman Minta RUU Migas Segera Dibahas Sebelum PemiluOrang Tua Bayi Ini Sungguh Tega! Buang Anak yang Baru Lahir dalam Dus Mie Instan di Jembatan Karangampel Ciamis

Dilanjutkan ke Tugu Asmaul Husna di simpang Nagarawangi, dan terus berjalan ke Jalan  Cihideung, lalu ke Taman Kota Tasikmalaya.

Kemudian sebagai titik terakhir, aksi dilakukan di sepanjang jalan KH Zaenal Mustofa.

“Di sepanjang jalan kami menemukan visual spanduk kampanye para calon legislatif yang ditancapkan di pohon,” ujar Syahril Asfari, korlap aksi, disela kegiatan, Rabu (6/9/2023).

Ia menyebutkan dalam PKPU Nomor 23 pasal 32 ayat (2) Tahun 2018, telah ditegaskan bahwa pemasangan penempelan alat peraga kampanye dilarang dilakukan di sejumlah tempat.

Antara lain tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman kota dan pepohonan.

“Mirisnya para calon legislatif tidak mengindahkan aturan tersebut dan pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu tidak menegakkan aturan tersebut. Selain melanggar peraturan yang telah dibuat, para calon legislatif tidak memperdulikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Koordinator PKW IV Mapala Priangan Timur Anugrah Permana Sidik menambahkan pohon adalah penyaring polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia.

Baca Juga:IAI Tasikmalaya Jalin Kerjasama Pengawasan Publik dengan Ombudsman RICerita One Piece: Awal Perjalanan Monkey D. Luffy Menjadi Bajak Laut Handal

Jika pohon ditancapkan paku akan menghambat proses fotosintesis dan memperkecil produktivitas oksigen. Sebab itu mereka mencabutinya pada momen Hari Udara Bersih Internasional ini.

“Kami PKW IV Mapala se- Priangan Timur memerintahkan kepada para caleg, KPU dan Bawaslu dalam berkampanye harus menggunakan prinsip ramah lingkungan,” tandasnya.

0 Komentar