Peredaran Uang Palsu di Pangandaran Terungkap, Pelaku Beli di Marketplace

Peredaran Uang Palsu di Pangandaran
Polres Pangandaran tunjukan bukti uang palsu yang ditemukan di Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADATASIK.ID – Polres Pangandaran mengungkap peredaran uang palsu di Pangandaran. Pelaku diketahui membeli barang tersebut lewat marketplace.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama SH, SIK mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Pangandaran bermula ketika satu tersangka membeli rokok di sebuah minimarket di Pangandaran.

Pihak minimarket curiga dengan uang yang dibelanjakan pelaku. “Pelaku berinisial H ditangkap setelah ada laporan dari warga dan langsung pengembangan,” jelasnya kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Baca Juga:Jabatan Kepala Daerah Segera Berakhir, Pemkot Banjar Mulai Ancang Ancang Hadapi Masa TransisiSebagian PJU di Pangandaran Rusak, Usulkan Penambahan Tapi Belum Disetujui

Menurutnya, H melakukan aksinya pada 17 November lalu. Setelah itu, melalui Polsek Pangandaran melakukan penelusuran soal peredaran uang palsu di Pangandaran tersebut. “Kasus ini dikembangkan, lalu tertangkaplah satu orang pembuat upal ini asal Jawa Timur berinisial A,” jelasnya.

Kapolsek Pangandaran Kompol Usef mengatakan tersangka H mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui salah satu marketplace.

“Saya menyuruh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan kita dapat satu toko yang menjual uang palsu,” katanya.

Kata Kompol Usef, informasi tersebut didapat dari tersangka H yang membeli uang palsu senilai Rp 2 juta. “Ia membelinya Rp 200 ribu, dapat Rp 2 juta,” katanya.

Ia mengatakan lokasi toko penjual uang palsu ternyata dari Pasuruan, Jawa Timur. “Dapat nomor HP dan identitasnya, walaupun A ini sempat memalsukan alamatnya,” jelasnya.

Peredaran Uang Palsu di Pangandaran, Pembuat Diringkus di Pasuruan

Pihaknya meringkus A di Kecamatan Rembang dan didapatlah barang bukti berupa uang senilai Rp 166 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Ada juga yang belum dipotong. “Kita sita komputer, alat pemotong dan mesin cetak,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka A belajar dari Google untuk membuat uang palsu serta mempelajarinya dari berita pengungkapan uang palsu. ”Yang bersangkutan ini pengangguran, dia juga tamatan SD,” jelasnya.

Baca Juga:Hadirkan Sarana Air Bersih Dekat Warga Priagung Kota BanjarDonasi bagi Warga Palestina, Terkumpul Ratusan Juta Rupiah di Pangandaran

Tersangka H mengaku pertama kali membeli uang palsu untuk membeli roko dan minuman keras. “Saya juga sempat masukan uang ke Brilink, kemudian ke toko miras harganya Rp 80 ribu,” katanya.

0 Komentar