Perda Perhubungan Jadi Kado Harhubnas

Perda Perhubungan Jadi Kado Harhubnas
HARHUBNAS. Dalam memperingati Harhubnas 2022, Dishubkominfo mengapresiasi ASN purnabakti dan menyantuni anak yatim serta jompo, Senin (26/9/2022). Foto: RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya menggelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022 dengan memberikan apresiasi kepada ASN purnabakti dan santunan kepada anak yatim serta jompo, Senin (26/9/2022).

Kepala DishubKominfo Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam SH MSi mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada santunan anak yatim dan jompo kurang lebih 30 orang dengan harapan ke depan momentum Hari Perhubungan Nasional ini menjadi suatu motivasi untuk meningkatkan kinerja.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Boleh Dinikmati, Jangan DirusakAda Pungutan Panwascam, Laporkan!

“Di tahun ini banyak pembangunan yang memerlukan keterlibatan Dishubkominfo, mulai alun-alun, pasar, terminal dan lain sebaginya. Memerlukan keterlibatan, ditambah Dishublominfo sekarang ada fungsi-fungsi lain seperti Informasi dan Komunikasi Publik (IKP),” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Aam menyebutkan, dalam peringatan Haruhbnas 2022 ini juga bertepatan dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan lahirnya landasan hukum ini semakin memantapkan Dishub dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama untuk menyukseskan penyelenggaraan perhubungan.

“Alhamdulillah kami bersyukur perda atau landasan hukum bagi Dishub sudah lahir, kami sangat memerlukan sekali perda ini untuk meningkatkan kinerja dan menyukseskan penyelanggaraan perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia, menjelaskan. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar