Perampingan Dinas di Kota Tasikmalaya Diminta Tak Terburu-buru, Komisi I: Pertimbangkan Dulu Secara Matang

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi I DPRD meminta pemerintah Kota Tasikmalaya tak terburu-buru melakukan pedampingan dinas.

Meski perampingan itu bertujuan mengefektifkan pelayanan publik, namun pemkot diminta melakukan kajian lebih mendalam dan matang dari berbagai aspek.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat.

Menurutnya, saat ini proses pengkajian dan evaluasi sejumlah instansi di tubuh Pemkot tengah digodok.

Baca juga: Perampingan Birokrasi Pemkot Tasikmalaya Dikaji, Cheka Virgowansyah: Ibarat Ngukur Baju, Kebesaran Gak Enak, Kekecilan Juga Kan Sesak

Terutama dari sisi kepentingan layanan pemerintahan. Apakah memang sudah sangat mendesak atau belum.

“Kami juga masih menunggu gambarannya seperti apa. Kalau prediksinya dan gambaran umum memang sudah muncul, hanya kita harap ini bisa dibahas secara matang dari beragam pertimbangan,” ujar Anang, pada Jumat (18/8/2023).

Ia memahami rencana merger dinas itu muncul dari kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit. Kebutuhan akan urusan publik kian tinggi, sementara pendapatan daerah menyusut.

“Mungkin untuk mengurangi beban risiko operasional birokrasi. Hanya kita belum tahu mana saja yang kemungkinan digabung,” tuturnya.

Baca juga: 3 Pria dan 2 Wanita Kedapatan Mabuk di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya

Menurut dia, selagi hal tersebut masih dalam pengkajian, Pemkot diminta memaksimalkan penggalian retribusi dan pajak di OPD-OPD yang saat ini aktif.

“Makanya kalau melihat kalender, kan tidak mungkin ditengah tahun berjalan akan dimerger, belum lagi harus ditimbang ketika ada pelayanan yang beralih atau cakupan urusannya menyusut semisal dari dinas jadi bidang saja. Makanya selagi OPD yang saat ini aktif, dikebut optimalkan pendapatan dari sektornya masing-masing,” pintanya.(igi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *