Penyuluh Pertanian Mau ke Mana? Saatnya Bertransformasi untuk Meningkatkan Produktivitas

penyuluh pertanian mau ke mana?
Bustanul Arifin, Hery Bachrizal Tanjung, dan Dwiningtyas Padmaningrum. (Polbangtan Bogor)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pada Selasa, 2 Juli 2024, Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta.

Kegiatan tersebut membahas tantangan produktivitas pertanian dan langkah-langkah untuk meningkatkan keberlanjutan penyuluhan pertanian di Indonesia.

Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN), Bustanul Arifin, menekankan pentingnya transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia. 

Baca Juga:Lebih dari 200 Ribu CPD Beradu Bakat di PPDB Jabar 2024 Tahap IIRahasia Tersembunyi di Balik Perjuangan Tokoh Inspiratif dari Kota Tasikmalaya Kurniawan Menuju Kesuksesan

Ia menyatakan perlunya adaptasi dan perubahan strategis untuk menghadapi tantangan baru di sektor pertanian, terutama dalam konteks perubahan kebijakan pemerintah yang baru pada Oktober nanti.

Menurut Bustanul Arifin, penyuluh pertanian harus melakukan transformasi signifikan dalam pendekatan dan strategi kerja mereka agar dapat menanggapi perubahan kondisi dan kebutuhan petani di era baru ini. 

Ia menambahkan bahwa perubahan ini sangat penting mengingat peran krusial penyuluh dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim. 

Namun, Bustanul mengungkapkan bahwa peran penyuluh sering kali terhambat oleh regulasi yang kurang mendukung kerja mereka secara optimal.

Ia menekankan bahwa dukungan yang memadai dari segi peraturan dan sumber daya sangat diperlukan agar penyuluh dapat berfungsi secara optimal dalam mendampingi petani. 

Bustanul juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dengan memastikan bahwa peran penyuluh dapat diperkuat sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006. 

”Kami mengadvokasi agar kelembagaan penyuluhan kembali berada di bawah pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi,” ungkap Bustanul Arifin.

Baca Juga:Bubung Kurniawan, dari Jalan Kehutanan Kota Tasikmalaya ke Kancah Nasional, Kisah Inspiratif Sang AkuntanAkhmad Dimyati Selesaikan Pengiriman Berkas Bakal Calon Perseorangan untuk Pilkada Kota Banjar

Pakar Penyuluhan dari Universitas Andalas, Hery Bachrizal Tanjung, menyoroti bahwa penyuluh pertanian memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan kebijakan nasional dengan kondisi riil di lapangan. 

Menurut dia, penyuluh pertanian harus mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kompetensi tinggi dalam membina dan mengembangkan kapasitas petani. 

Ia juga menekankan perlunya integrasi yang lebih baik antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola penyuluhan pertanian. 

Hery menambahkan bahwa penyuluhan harus dikelola berdasarkan kebijakan nasional, namun pengembangannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

0 Komentar