Ada Penyesuaian Tarif, Pelanggan PDAM Kota Banjar Kaget Melihat Tagihan

pelanggan pdam
Ilustrasi air bersih. Pelanggan PDAM Kota Banjar sempat kaget melihat tagihan karena adanya penyesuian tarif. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sejumlah pelanggan PDAM Kota Banjar kaget karena tagihan yang harus dibayarkan cukup besar di banding bulan sebelumnya. Hal itu diketahui saat awal penagihan penyesuai tarif Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar.

“Beragam respon warga mengetahui tagihan setelah penyesuaian tarif. Namun semua dalam batas wajar,” ujar Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumdam Tirta Anom Yogi Indrijadi, Minggu 10 September 2023.

Yogi Indrijadi menjelaskan, akan terus melakukan komunikasi agar semua pihak saling memahami. Petugas di kantor pelayanan pembayaran Perumdam Tirta Anom juga diberikan arahan untuk bisa memahami pelanggan PDAM Kota Banjar terhadap penyesuaian tarif.

Baca Juga:Retribusi Parkir Kini Pakai Barcode, Kolektor Wajib Menyetor Secara DigitalKeterwakilan Perempuan di KPU Masih Rendah, Timsel Dorong Mereka Agar Bisa Go Public

“Kami tidak diam begitu saja. Kami terus berkomunikasi langsung dengan pelanggan. Mudah-mudahan semua memahami karena Perumdam Tirta Anom hanya mandatori dari pemangku kebijakan yaitu wali kota Banjar,” kata Yogi Indrijadi.

Sementara itu, Aam Amijaya salah seorang pelanggan PDAM Kota Banjar mengaku kaget melihat tagihan air. Padahal dirinya mengetahui tarif akan naik disesuaikan dengan perwal yang dikeluarkan wali kota Banjar.

“Padahal udah tahu terkait info kenaikan tarif PDAM. Tapi tetap saja kaget pas lihat tagihannya, naik hampir 100 persen,” ujar Aam.

Pelanggan PDAM Berharap Pelayanan Meningkat

Pelanggan PDAM wilayah Purwaharja ini menyebut sebelumnya untuk tagihan yang diterima sebesar Rp 90 ribu. Bahkan paling mahal dirinya pernah menerima tagihan sebesar Rp 120 ribu.

“Bulan ini kaget. Setelah penyesuaian tarif, tagihan PDAM sekarang Rp 215 ribu. Kami berharap kenaikan ini pelayanan PDAM bisa ikut meningkat. Alhamdulillah untuk distribusi lancar dan kencang untuk di wilayah Purwaharja, tapi tolong jangan ada lagi air yang keruh,” kata Aam Amijaya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang penyesuaian tarif Air Bersih PDAM atau Perumdam Tirta Anom Kota Banjar. Kenaikan tarif ini atas dasar peraturan Gubernur Tahun 2021 mengenai tarif bawah dan atas.

0 Komentar