Penyerempet Santri Menyerahkan Diri, dentitasnya Masih Dirahasiakan Polisi

Santri Korban Tabrak Lari. penyerempet santri
Penyelenggara event 50th Golden Memorial Wingday HDCI bersama pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin berbincang dengan perawat RSUD dr Soekardjo mengenai kondisi santri korban tabrak lari, Minggu (28/5/2023).
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kecelakaan lalu lintas penyerempet santri yang melibatkan motor gede (moge) dengan Yamaha Aerox nopol D 5101 ZDN pada hari Sabtu (27/5/2023), di Jalan Raya Cihaurbeuti masih terus ditangani.

Sabtu malam, penyerempet santri itu menyerahkan diri ke Polres Ciamis. Namun identitasnya masih dirahasiakan.

Sementara korbannya yang terserempet, yakni Yayat Riyadul Hidayat (23) santri Ponpes Miftahul Huda Al-Abidin kini dirawat di RSUD dr Soekardjo.

Baca Juga:Ketua Umum HDCI Tanggapi Kecelakaan Motor Santri di Ciamis: Bukan Moge Harley-Davidson, Tapi Moto GuzziSebelum Ciamis, Moge Harley Davidson Juga Tabrak Truk di Bantul Saat Hendak ke Pangandaran

Yayat diketahui mengalami luka robek pada lutut sebelah kiri, luka pada pelipis kanan, memar pada mata dan lengan, serta sakit pada dada kanan dan telinga.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan SH mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.00.

Berdasarkan keterangan para saksi, kecelakaan itu disebabkan senggolan moge terhadap Aerox.

Belakangan diketahui bahwa motor gede yang menyenggolnya adalah salah satu dari rombongan partisipan acara Harley Davidson di Pangandaran.

Iman menerangkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan video call kepada panitia HDCI di Pangandaran dan juga pihak pesantren.

Pihak HDCI menunjukkan itikad baiknya dengan menyatakan akan bertanggungjawab. Setelah komunikasi tersebut, pelaku penyerempet santri juga datang ke Polres Ciamis dan menyerahkan diri.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut,” paparnya.

Baca Juga:Polisi: Ketua Harley Davidson Akan Bertanggungjawab PenuhSantri Miftahul Huda Korban Tabrak Moge Dirujuk ke TMC Karena Muntah Darah, Lutut Kiri Dijahit

Biaya Pengobatan Ditanggung Jasaraharja Bukan Penyerempet Santri

Ketika ditanya tentang kondisi korban, Iman menjawab bahwa saat ini Yayat telah membaik.

Biaya pengobatannya akan ditanggung oleh Jasaraharja perwakilan Tasikmalaya dengan nominal maksimal Rp 20 juta.

“Mengenai kondisi korban saat ini  berada di RS dan membaik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Cihaurbeuti, KH Imam Usluhudin, mengungkap bahwa Yayat adalah santri asal Kabupaten Kuningan.

Ia sudah mondok di Miftahul Huda Al Abidin selama kurang lebih 5 tahun.

Yayat saat ini dirawat di RS dr Soekardjo, Tasikmalaya. Ia mengalami luka robek pada lutut kiri dan sempat ditindak di Puskesmas Cihaurbeuti dengan beberapa jahitan.

0 Komentar