RADARTASIK.ID – Tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya pun memperingatinya bekerja sama dengan pegiat budaya.
“Mieling Sareng Ngareuah-reuah Poe Basa Indung” dilaksanakan di Bumi Ageung Pusat Budaya, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Selasa-Rabu (21-23/2/2023).
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian SPd MSi MPd mengatakan, Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Resolusi bahasa internasional ini sarank dari Rafiqul Islam, seorang Bangli yang tinggal di Vancouver, Kanada.
Ia menulis surat kepada Kofi Annan pada tanggal 9 Januari 1998, memintanya untuk mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa dunia dari kepunahan.
Dengan mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).
Akhirnya tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.
Pada tanggal tersebut Majelis Umum PBB meminta anggotanya mempromosikan semua bahasa di dunia pada tanggal 16 Mei 2009.