Peningkatan Kualitas Pekka Jadikan Perempuan di Kabupaten Ciamis Lebih Berdaya

Pelatihan Pekka
Sejumlah kaum hawa mengikuti pelatihan perempuan kepala keluarga. Foto: Ist
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengadakan pelatihan Peningkatan Kualitas Kelompok Perempuan Kepala Keluarga atau Pekka pada Jumat 23 Juni 2023.

Pelatihan yang diselenggarakan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis ini diikuti kelompok Pekka dari Kecamatan Sukamantri dan Kecamatan Panjalu.

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Hj Erni Mulyaningsih MSi menyebutkan jumlah anggota Pekka yang mendapatkan pembinaan pada kegiatan ini mencapai 25 orang. Tujuannya agar mereka memiliki daya dan kemampuan untuk mandiri dalam melindungi diri dan anak.

Baca Juga:Unsil Library Publisher Wadah untuk Asah Literasi11 Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Terpilih, Iwa Kurniawan Jadi Ketua

“Pembinaan ini mewujudkan kesetaraan gender dan meningkatkan kualitas hidup perempuan kepala keluarga,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar dapat meningkatkan kapasitas Perempuan Kepala Keluarga. Pembinaan Pekka ini dilakukan secara rutin di setiap kecamatan.

“Agar diharapkan menggali potensi para anggota Pekka untuk memiliki kemampuan sehingga meningkatkan taraf hidup mereka dan mendorong mereka untuk aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia juga sering melakukan pelatihan Pekka ini. Tujuannya sama, yakni meningkatkan peran perempuan potensial di pedesaan dalam proses pengambilan keputusan guna mempercepat terwujudnya kesetaraan gender yang berkeadilan.

Misalnya untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di lembaga musyawarah desa, meningkatkan jumlah perempuan yang memiliki minat dalam pencalonan kepala desa, meningkatkan komitmen para penentu kebijakan di perdesaan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak. (riz/rls)

0 Komentar