Pengunjuk Rasa Robek Spanduk Raksasa Begambar Jokowi dan Kaesang di Sekretariat Pemenangan PSI Kota Tasikmalaya

robek
Salah seorang peserta unjuk rasa merobek spanduk raksasa bergambar Kaesang Pangarep bersama para caleg yang membentang di atas kantor Sekretariat PSI, Jumat (23/02/2024). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Spanduk raksasa yang membentang di atas sekretariat pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tasikmalaya dirobek massa.

Perobekan spanduk PSI dan baliho Prabowo-Gibran ini terjadi ketika massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya berunjuk rasa ke kantor Bawaslu di Jalan Letnan Harun pada Jumat, 23 Februari 2024.

Awalnya massa berunjuk rasa ke kantor bawaslu yang tepat berada di seberang sekretariat pemenangan PSI.

Baca Juga:Tukang Gorengan di Ciamis Ini Sukses Raih Gelar Doktor, Sisihkan Rp 30.000 Per Hari dari Hasil Jualan untuk KuliahPenyalahguna Narkoba Bukan Hanya Laki-Laki, Perempuan di Kota dan di Desa Juga Banyak!

9 Nama Caleg Dapil II Ciamis dengan Perolehan Suara Tinggi dan Berpeluang Lolos

Namun ketika melihat spanduk raksasa Presiden Jokowi dan Baliho Prabowo Gibran masih membentang di atap sekretariat PSI, mereka langsung meradang.

Salah seorang dari mereka naik ke atap dan merobek kedua alat peraga kampanye itu. Alat Peraga Kampanye (APK) itu dinilai melanggar.

“Bawaslu beralasan bahwa itu ranah privasi. Kami tanya di pasal berapa? Bahwa alat peraga boleh dipasang di ranah privasi. Apakah itu ranah privasi? Kalau ranah privasi tidak bisa dilihat oleh publik,” kata Nanang Nurjamil, penasihat Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya.

4 Kursi DPRD Kota Tasikmalaya Ditinggalkan Petahana, Ini Caleg-Caleg Wajah Baru dengan Perolehan Suara Potensial Hasil Real Count Sementara Pileg 2024

“Tapi ini kan dilihat oleh publik. Setiap orang yang lewat bisa membaca ini. Oleh karena itu, dengan pertimbangan juga jangan sampai terjadi chaos. Bisa dilihat massa aksi, maka saya minta kepada Bawaslu sesuai dengan peraturan dan menjaga kondusifitas, turunkan baliho caleg PSI. Kecuali satu, lambang partai dan presiden. Ini kan caleg,” ujar Nanang.

Sementara itu, Enceng Fu’ad Syukron, MPd Anggota Koordinator Divisi Pengawasan, Pecegahan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa spanduk tersebut tidak jadi masalah. Sebab dipasang di posko pemenangan partai.

0 Komentar