Penggantian Pertalite dengan Pertamax Green 92 Masih Sebatas Kajian Internal Pertamina

Peralihan Pertalite 90 jadi Pertamax Green 92 baru sebatas kajian internal Pertamina. Harga BBM nonsubsidi
Iustrasi Peralihan Pertalite 90 jadi Pertamax Green 92 baru sebatas kajian internal Pertamina. (Foto: pertamina)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pertamina berencana mengganti pertalite yang memiliki oktan 90 dengan Pertamax Green 92. Namun wacana perubahan itu baru sebatas kajian internal Pertamina, belum diputuskan.

Sehingga belum tentu benar-benar bisa dilaksanakan tahun depan atau tidak. Semua tergantung pada keputusan pemerintah nanti.

Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan wacana mengganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 merupakan bagian dari program “Langit Biru” tahap II yang merupakan implementasi menciptakan bahan bakar lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:Indonesia Darurat Penghulu, Sampai Tahun 2027 Akan Ada 2.383 Orang yang Pensiun, Tahun Depan Dibuka RekrutmenAgar Penerbitan Visa Haji Tidak Lambat, Kemenag Kumpulkan Dokumen Jemaah dari Sekarang

Jika nantinya wacana itu disetujui pemerintah dan diterapkan, maka harga pertamax akan mengalami penyesuaian, tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar karena statusnya akan berubah menjadi “Jenis BBM Khusus Penugasan” atau JBKP.

Menurut Nicke, untuk bahan bakar dengan status JBKP maka bahan bakar ini akan mendapat subsidi pemerintah dan ada kompensasi di dalamnya.

“Program tersebut (Langit Biru Tahap II) merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” ungkap Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di parlemen Senayan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia menegaskan bahwa kajian pengalihan pertalite ke pertamax green 92 dapat dilakukan dengan menaikan oktan bahan bakar menggunakan ethanol, sehingga kadar oktannya tidak lagi 90.

Menurutnya dengan kenaikkan oktan, maka hasil pembakaran pada kendaraan akan lebih baik dan lebih ramah lingkungan.

Namun ia meminta jika nantinya usulan perggantian itu disetujui, agar harga jualnya bisa disamakan.

Dengan begitu masyarakat tidak ditambahi beban biaya tapi mendapat kualitas yang lebih baik.

Baca Juga:LPLHI Menilai Pemkot Tasikmalaya Terlalu Grasak-Grusuk Demi AdipuraWakil Ketua Komisi VII DPR RI H Dony Maryadi Oekon Siapkan 3 Armada Bantuan Air Bersih

“Ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan. Ini hasil kajian internal kami yang akan kami usulkan ke pemerintah, namun implementasinya tentu ini menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan,” pungkas perempuan asal Tasikmalaya ini.

Bagi yang belum tahu, Langit Biru adalah program yang dirancang pertamina untuk memenuhi kualifikasi standar emisi ramah lingkungan sebagaimana ditetapkan KLHK.(*)

0 Komentar