Pengawasan Pemilu Perlu Diperketat untuk Mencegah Pelanggaran

pengawasan
Rapat koordinasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibeureum. foto: IST
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengawasan menjelang pelaksanaan pemilihan umum harus terus diperketat.

Terutama setelah diumumkannya daftar calon tetap (DCT) oleh KPU tanggal 4 November nanti. Ada kemungkinan para calon legislatif maupun tim sukses capres melaksanakan kampanye tak sesuai aturan sehingga diperlukan pengawasan ketat.

Hal itu yang kemudian diantisipasi oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibeureum Kota Tasikmalaya dengan mengadakan rapat koordinasi pengawasan.

Baca Juga:Kesadaran Mahasiswa Terhadap Lingkungan Kampus Jadi Bahan Diskusi, Ini Sebabnya!Penurunan Angka Kemiskinan Diapresiasi Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Tapi…

Ketua Panwascam Cibeureum, Davi Dzulfiqar menyebut pengawas Pemilu tak bisa bekerja sendiri dalam memantau setiap gerak-gerik pelanggaran yang dilakukan para caleg maupun tim sukses.

Perlu ada sinergitas antar lembaga dan masyarakat agar pemilu serentak 2024 dapat terlaksana dan terawasi dengan baik.

“Kami menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak kepolisian dan unsur pemerintahan dalam hal ini Badan Kesbangpol, guna memastikan berlangsungnya pengawasan tahapan pemilu, demi menghadirkan pemilu yang berintegritas,” kata dia usai rapat di Rumah Makan Sambel Hejo, Rabu (25/10/2023).

Saat ini, lanjutnya, proses pemilu ditingkat lokal sendiri sedang memasuki tahapan pencermatan dan penyusunan pencalonan DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kemudian, penghujung November tepatnya tanggal 28 masa kampanye para calon bakal dimulai,” tuturnya.

Pada masa tersebut, biasanya tensi politik akan meningkat dan berpotensi konflik. Atmosfer kompetisi meninggi, baik antar partai dan pendukung mengalami peningkatan yang signifikan.

“Maka koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder menjadi sebuah keharusan untuk suksesnya pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap dia. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar