Pengacara GL Pertanyakan Penanganan Pelecehan Seksual

pelecehan seksual Kekerasan pada perempuan dan anak
ilustrasi stop pelecehan seksual: net
0 Komentar

TASIK, RADARTASIK.ID – Seorang perempuan berinisial GL mengaku jadi korban pelecehan seksual kondektur salah satu bus di Tasikmalaya. Kejadian itu terjadi pada 30 Agustus 2022 lalu.

Meski kejadiuannya sudah lama, namun perempuan itu mengalami trauma. Hal itu sebagaimana diungkapkan pengacara korban Azis Kapitra SH pada wartawan Senin (27/2/2023).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi ketika kliennya dalam perjalanan dari Bogor ke Tasikmalaya pada malam hari menggunakan salah satu bus asal Tasik.

Baca Juga:Serunya Menjajal Jeram Sungai CitanduyIroni, Ketua Paguyuban Honorer K2 Tak Masuk dalam Pengangkatan

Dalam bus hanya ada dua orang penumpang. “Hanya berdua (penumpang), korban posisinya paling belakang,” ungkap Azis.

Selama perjalanan korban tertidur. Ketika mobil sampai di wilayah Rajapolah dia baru terbangun. GL kaget lantaran kondektur mendatanginya dan melakukan pelecehan.

“Terlapor memaksa korban untuk membuka baju bra. Tapi dalam keadaan itu korban menolak sampai mendorong terlapor,” paparnya.

Dalam hal ini terlapor pun telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada GL. Dengan alasan, kondektur itu mengira bahwa GL tidak memiliki suami.

Menurut Azis, kliennya itu merupakan korban dari perkara dugaan perbuatan kekerasan atau pemaksaan melakukan persetubuhan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHP.

Kasus itu juga telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

Sebab itu dia berencana mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan kliennya. Karena efek dari kejadian itu korban mengalami trauma untuk naik kendaraan umum.

Baca Juga:Pemkot Kenalkan Program “Gedong Resik” untuk Atasi Sampah di Kota TasikLiterasi Bukan Sekadar Membaca Buku, Masih Banyak Aktivitas Lain

“Kami akan melakukan follow up demi mengetahui sejauh mana prosesnya (hukum),” ucapnya.

Beda Cerita

Menyikapi masalah itu, KBO Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengakui bahwa ada laporan pelecehan atas nama GL.

Kepolisian pun sudah melakukan penyelidikan dan memanggil kondektur sebagai terlapor. “Kami sudah memeriksa terlapor juga,” ucapnya.

Berbeda dengan ungkapan pengacara korban, kepada polisi, pelaku mengaku hanya memegang tangan korban saja pada saat kejadian.

0 Komentar