Penetapan Lokasi Parkir di Jalan Ciledug Garut Akan Dicabut, Segera Menampung PKL dari Jalan Ahmad Yani

penetapan lokasi parkir di jalan ciledug
Suasana di Jalan Ciledug yang akan dijadikan tempat relokasi sementara PKL dari Jalan Ahmad Yani. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Wacana penataan Jalan Ahmad Yani terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun telah memutuskan beberapa tempat untuk tempat relokasi sementara para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan Garut.

Beberapa lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi sementara PKL dari Jalan Ahmad Yani berada di Jalan Pasar Baru, Jalan Mandalagiri, dan Jalan Ciledug. 

Namun dari ketiga tempat tersebut, Jalan Ciledug menjadi tempat yang paling memungkinkan karena dua tempat lainnya sudah dipenuhi pedagang.

Baca Juga:Bukan di Garut, Kim Go Eun Sebenarnya Syuting di Ciwidey Bandung, Ini Kesaksian Seorang TalentMusyawarah Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 Buntu, Diputuskan Minggu Depan

Jalan Ciledug sendiri masuk penetapan lokasi (penlok) untuk parkir. Namun, jika jalan tersebut akan digunakan relokasi PKL, penlok parkir tersebut harus dicabut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi menyebut, penetapan lokasi parkir di Jalan Ciledug itu akan dicabut. 

”Kebetulan kan di Jalan Ciledug ada penlok parkir. Kalau misalkan itu dijadikan tempat untuk PKL berarti penlok harus dicabut,” ucapnya, Jumat, 24 Mei 2024.

Dia menerangkan, jika SK penlok parkir tidak dicabut maka akan terjadi penumpukan SK dan objek retribusi parkir masih akan tetap di wilayah Jalan Ciledug. 

Pihaknya pun kini melakukan pemetaan berkaitan dengan tempat atau alternatif lain sebagai tempat parkir pengganti. ”Karena harus ada keterkaitan dengan forum lalu lintas,” katanya.

Apakah Jalan Ahmad Yani bisa digunakan untuk parkir? Dia menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan soal lahan parkir. 

”Belum ada arahan apakah bisa dimanfaatkan atau misalkan clear untuk parkir,” ungkapnya.

Baca Juga:Pencarian Donor Darah di Kabupaten Garut Bakal Sasar Perumahan, Kebutuhan 2.500 Labu Per BulanTak Sengaja, Satpol PP Garut Temukan Dua Jeriken Minuman Keras Jenis Tuak di Jalan Guntur Indah

Dishub Kabupaten Garut sudah mengantongi beberapa tempat yang bisa dijadikan tempat pengganti untuk penlok parkir. 

Namun tetap harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan forum lalu lintas.

Tempat-tempat yang bisa menjadi lahan pengganti parkir Jalan Ciledug seperti sebagian Jalan Baratayuda, sebagian Jalan Ciledug, dan Jalan Depan Telkom Siliwangi. 

”Beberapa lokasi sudah ada tinggal komunikasikan dengan forum lalu lintas,” ungkapnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar