Pendaftar Panwascam Serahkan Berkas

Pendaftar Panwascam Serahkan Berkas
MENDAFTAR. Seorang calon Panwascam dari Kecamatan Pataruman Faisal mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Banjar, Rabu (21/9/2022). Foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Antusias masyarakat cukup tinggi dalam pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Hari pertama dimulainya pendaftaran, sudah ada 14 orang yang mendaftar. Para pendaftar pun melakukan verifikasi administrasi di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Rabu (21/9/2022).

Proses penerimaan anggota Panwascam sendiri dibuka secara serentak di seluruh Indonesia selama tujuh hari dari tanggal 21 hingga 27 September 2022.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Pencatutan Nama Jadi Anggota Parpol Terus BertambahDisharmoni Aturan, Pengusaha Rugi Rp 100 M

Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman Shi, MH melalui Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar SPd mengatakan, Bawaslu Kota Banjar sudah mulai membuka pelayanan pendaftaran calon anggota Panwascam di empat kecamatan. Pendaftaraan terbuka bagi semua masyarakat Kota Banjar.

“Persyaratan paling utama bagi calon anggota Panwascam yakni ber-KTP Kota Banjar dan minimal usia 25 tahun serta tidak pernah terjerat tindak pidana. Ini terbuka untuk umum, khususnya masyarakat Kota Banjar,” katanya, kemarin.

Rudi menuturkan, kebutuhan Panwascam di Kota Banjar sebanyak 12 orang. Tiap kecamatannya sebanyak tiga orang. Untuk proses memperoleh tiga orang tersebut, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui calon anggota Panwascam.

“Proses pertama yakni pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi, setelah itu dilakukan tes CAT dan terkahir masuk di dalam tahapan wawancara. Saat proses CAT, minimal pendaftar Panwascam tiap kecamatan minimal enam orang dan seleksi selanjutnya wawancara dan terpilih tiga orang,” ucapnya. “Petugas di Panwascam tidak harus sesuai dengan KTP per kecamatan, tetapi boleh dimana saja tidak berdasarkan alamat asli KTP,” tambah Rudi.

Kata dia, sudah ada 14 orang yang mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Banjar. Semua telah memenuhi persyaratan administrasi. “Untuk informasi persyaratan masyarakat bisa melihat di website resmi Bawaslu Kota Banjar,” tuturnya.

Salah satu calon Panwascam dari Dusun Margaluyu Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Faisal (29) termotivasi menjadi Panwascam lantaran ingin ikut serta menyukseskan Pemilu. “Motivasinya ingin ikut serta menyukseskan Pemilu sebagai penyelenggara. Jika terpilih nanti, saya akan menjalankan tugas sesuai prosedur. Harapannya mudah-mudahan Pemilu 2024 lancar dan seusai harapan cita-cita bangsa,” katanya. (cep)

0 Komentar