RADARTASIK.ID – Distribusi bantuan sosial melalui rekening Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mulai berjalan. Untuk mencegah polemik pencairan sebaiknya tidak kolektif. Tapi langsung oleh penerima.
Program sembako tersebut merupakan pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Penyalurannya 2 bulan sekaligus untuk bulan Januari dan Februari dengan total Rp 400.000 melalui Himbara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Shakan menyampaikan distribusi melalui rekening agar bantuan sampai secara utuh. Tak boleh Ada Potongan.
Baca juga: Distribusi Program Sembako Melalui Rekening KPM untuk Mencegah Polemik
Tentunya hal ini akan mencegah munculnya polemik dalam penyaluran bantuan.
“Harusnya sih aman-aman saja, jika kartu dipegang KPM dan mencairkannya sendiri,” ungkapnya kepada Radar, (10/3/2023).
Rawan Bermasalah
Pencairan secara kolektif atau penitipan rawan memunculkan masalah. Sebab kartu ATM dipegang oleh satu orang untuk melakukan pencairan. “Ini yang rawan terjadi di masyarakat,” ucapnya.