Penataan Wilayah Perkotaan di Kabupaten Tasikmalaya Belum Sesuai Harapan

wilayah perkotaan di kabupaten tasikmalaya
Pemandangan Alun-Alun Singaparna yang menjadi ikon ibu kota Kabupaten Tasikmalaya dilihat dari atas Toko Segar Singaparna di Desa Singasari Kecamatan Singaparna, Kamis, 16 Mei 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Komisi III pun, kata dia, sudah berkoordinasi bersama dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Satpol-PP dalam penataan dan pemeliharaan fasilitas publik seperti taman, termasuk penertiban di sekitar sarana publik.

”Karena dalam penataan ketertiban, kesedaran masyarakat dalam ketertiban belum seutuhnya dimiliki. Seperti dalam penataan lahan parkir, ketertiban pedagang dan lainnya,” paparnya.

Dia menyebutkan, persoalan yang kompleks ini harus menjadi penyelesaian bersama. Komisi III terus mendorong upaya dalam menyelesaikan persoalan teknis yang ada dalam penataan tata ruang wilayah perkotaan ini.

Baca Juga:Juara Coppa Italia, Allegri Menyadari Juventus Akan Memecatnya, Apakah Merasa Dendam?Kemendagri Arab Saudi Luncurkan Identitas Digital untuk Jemaah Haji yang Datang dari Luar Negeri

”Kami melihat penataan di sekitar taman Alun-Alun Singaparna masih belum optimal. Apalagi menghabiskan anggaran cukup besar dari pemerintah provinsi. Jadi kita mempunyai kewajiban untuk memeliharanya,” kata dia.

Warga Kecamatan Singaparna Opik Taufik (40) menginginkan kawasan Alun-Alun Singaparna lebih tertata dengan baik. Kemudian ada tempat khusus parkir untuk pengunjung dan tempat untuk pedagang berjualan. Termasuk penertiban agar tidak terjadi kemacetan.

”Kalau tertib keindahan Alun-Alun Singaparna ini sebagai ikon ibu kota kabupaten terjaga. Termasuk ditata dan ditertibkan agar tidak terjadi kemacetan,” harapnya. (Diki Setiawan)

0 Komentar