Penataan Parkir di Kawasan Wisata Pangandaran Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

penataan parkir
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran meminta penataan parkir di kawasan wisata Pangandaran dibarengi peningkatan pelayanan atau service.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, aturan mengenai pajak dan retribusi parkir sudah ada payung hukumnya.

“Mengenai tarif parkir ini juga sudah jelas diatur melalui Perda dan juga Perbup, maka sebelum ada penentuan tarif baru di dalam kawasan wisata, memang harus ada kajian,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Baca Juga:Komitmen Investor Banjar Water Park Soal Pengelolaan Patut DipertanyakanHipmi Pangandaran Dorong Pariwisata dan UMKM Naik Kelas

Ia mengatakan, sebelum dilakukan penataan parkir atau dipisah antara tiketing dan retribusi parkir itu harus sudah matang penentuan kantong parkirnya. “Termasuk kelembagaanya atau pelaku parkir ini, agar lebih tertib,” jelasnya.

Termasuk mereka yang memiliki lahan parkir pribadi dalam kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran. “Beri pemahaman kepada mereka, kalau memiliki lahan parkir pribadi jelas harus membayar pajak,” katanya.

Lalu, Dishub Kabupaten Pangandaran harus memberikan edukasi kepada mereka agar tidak membebani para wisatawan ketika dilakukan penataan parkir.

“Sebenarnya wisatawan juga bukan soal berat bayarnya, tapi soal kenyamanan, kepuasaan dan sebagainya,” tuturnya.

Jadi, kata Asep Noordin, nominal tarif yang akan diterapkan nanti tergantung dari pelayanan kepada wisatawan. “Kalau pelayanannya baik, pasti mereka tidak akan rewel,” jelasnya.

Penataan Parkir Harus Dipahami Warga

Pelayanan yang baik ini, kata dia, tentu saja dalam segala aspek, baik itu dari penertiban kendaraan maupun jasa pariwisata. “Jadi kita ini harus paham dulu apa itu service atau pelayanan,” katanya.

Pelaku wisata harus paham bagaimana cara melayani dengan baik wisatawan, dan harus patuh pada SOP yang ada. “Pelayanan prima itu sangat penting,” ucapnya.

Baca Juga:Kampanye Pemilu 2024 di Perguruan Tinggi dan Gedung Pemerintahan Diperboleh, Tapi Ini KetentuannyaPasanggiri Jaipong di Kota Banjar, Wadah Tanamkan Cinta Budaya

Ia mengatakan, wisata harus menjadi budaya Pangandaran. “Seluruh elemen masyarakat kita ini, harus paham apa itu wisata,” jelasnya.

Sementara itu, Asep mengatakan soal rencana Pasar Wisata yang akan jadi kantong parkir, Pemkab Pangandaran harus melakukan revitalisasi terlebih dahulu. “Kalau mau jadi sentral parkir saya kira sangat tepat, tapi harus direvitalisasi,” katanya. (*)

0 Komentar