BANJAR, RADSIK – Kepala Bappelitbangda Kota Banjar Dr H Soni Harison AP, SSos, MSi mengatakan, penataan Jalan Hamara Effendi masih wacana. Belum masuk ke perencanaan. Termasuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan lokasi parkir di bahu jalan.
“Saat ini intinya Ria Busana dulu. Untuk penataan kawasan belum, kan itu di PU. Kemudian adanya penolakan dari paguyuban perwakilan toko, PKL, dan juru parkir itu bagus, itu menjadi sebuah masukan untuk kita (Pemkot Banjar, Red),” kata H Soni Harison melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2022).
Sementara itu, pihak paguyuban perwakilan dari pedagang toko, PKL, dan juru parkir menyatakan sikap penolakan di hadapan media massa. Melalui konferensi pers, pihak paguyuban meminta rencana relokasi dihentikan. Lantaran akan merugikan bagi pendapatan usaha mereka.
Baca Juga:Bea Balik Nama Kendaraan Nol PersenDilanjut Asal Penunjang Dipenuhi
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Kami dari paguyuban PKL, juru parkir, pedagang toko, berkaitan dengan rencana penataan Jalan Hamara Effendi kita sudah melakukan diskusi dua kali. Awalnya ada surat dari dinas untuk relokasi seluruh PKL di Hamara Effendi. Paparan dari Bappelitbangda, penataan yang akan dilakukan banyak merugikan kami. Maka dari itu kami saat ini menyatakan sikap. Tidak pernah ada sosialisasi, kami tidak dilibatkan waktu sosialisasi dengan pemkot. Semua menolak. Total ada 28 toko, PKL 38, dan juru parkir 20 orang,” kata perwakilan pedagang toko, Aep Saepul Hijbi.
Pihaknya meminta Pemkot Banjar melakukan kajian secara komprehensif atas rencana penataan Jalan Hamara Effendi. Selain itu, mereka meminta Pemkot Banjar mencabut rencana tersebut. “Kami mohon ada kajian lebih dalam, kalau bisa kunker aja dari DPRD ke lokasi. Penataan boleh tapi jangan ada yang dirugikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, paguyuban pertokoan, pedagang kaki lima (PKL), dan juru parkir di Jalan Hamara Effendi menolak direlokasi. Hal itu menyusul adanya rencana ditertibkannya lapak PKL dan juru parkir di pingir jalan seiring akan dibangunnya pusat perbelanjaan dan hotel.
Tiga paguyuban itu bahkan memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dibangun oleh investor swasta tersebut. “Kami menolak dihilangkannya lahan parkir dan relokasi PKL di Jalan R Hamara Effendi. Kami keberatan terhadap rencana relokasi tahap 2 dan penataan kawasan Jalan Hamara Efendi yang akan dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar perwakilan pedagang dan pemilik toko Aep Saepul Hijbi, Minggu (30/10/2022).