TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – SK Tanggap Darurat kekeringan sampai saat ini belum keluar. Menurut informasi SK itu masih menunggu persetujuan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
SK itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil langkah penanggulangan kekeringan yang kini terjadi di 7 kecamatan.
Sampai saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih mengandalkan suplai air dari pihak swasta.
Baca Juga:Penerbangan ke Kota Tasikmalaya Dipercepat, Citilink Akan Wara-Wiri Jakarta-Tasik Mulai 2 OktoberTak Terlalu Sibuk, Penugasan Plh Bappelitbangda Bisa Terus Diperpanjang?
Selain menjadi dasar hukum status tanggap darurat kekeringan, SK ini juga menjadi bukti bahwa Kota Tasikmalaya akan mencari dan menerima bantuan dari pihak swasta maupun BUMN, untuk suplai air bersih bagi masyarakat.
Saat ini, SK tersebut telah diterima Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan, dan sudah ditandatangani.
“Sementara (SK) sudah sampai ke saya pada Kamis (14/9) lalu, belum tahu kalau ada koreksi dari pak wali,” ujarnya kepada Radar, Senin (18/9/2023).
“SK jadi dasar bahwa tim itu bisa meminta bantuan dari berbagai pihak, karena status tanggap darurat kekeringan ini. Misalnya, sekarang air bersih ada di PDAM kabupaten, karena Kota Tasik darurat sehingga mohon untuk bisa dialokasikan bantuan air bersih. Kalau pihak swasta memang dengan komunikasi biasa sudah biasa dilakukan, sekarang memang sedang berjalan juga,” tambah Ivan.
Ia menjelaskan bahwa SK itu juga akan menjadi pijakan bagi tim Tasik El Nino Centre atau TEC, yang dibuat oleh Pemkot.
Berdasarkan data terbaru, hingga tanggal 18 September 2023, sudah lebih dari 600.000 liter air yang dibagikan ke masyarakat.
Ivan menerangkan, bahwa SK Tanggap Darurat Kekeringan itu memungkinkan untuk Kota Tasikmalaya bisa jadi pelanggan PDAM Tirta Sukapura.
Baca Juga:Pengurus Cabor di Kota Tasik Kukuh Ingin Ketua KONI Segera DigantiDisperindag Ingin Retribusi Tera Masuk di Raperda untuk Menambah Sumber PAD
Sebab sampai saat ini BPBD masih mengandalkan sumber air bersih dari pihak swasta, karena bantuan air dari PDAM kini tidak lagi bisa didapatkan secara cuma-cuma.
“Sumber air yang utama salah satunya dari PDAM, karena jasa dia untuk bisa mengalokasikan sekian meter kubik, jadi nanti setiap saat Kota Tasik butuh, BPBD bisa menyiapkan. Nah untuk itu kan butuh dasar bahwa kondisinya seperti ini,” terangnya.