Pemkot Tasik Menanti Mobil Listrik

Pemkot Tasik Menanti Mobil Listrik
H Ivan DIcksan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan instruksi kepada para pejabat termasuk di daerah tentang penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Instruksi tersebut sudah berlaku sejak diterbitkan pada tanggal 13 September 2022.

Dengan kebijakan itu, pemerintah harus siap mengganti jenis kendaraan dinas yang selama ini digunakan. Hal ini berlaku juga untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang selama ini menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Baca Juga:Kompor 450Pelajar di Kadipaten Jadi Sasaran Vaksinasi Booster

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan mengaku sudah memonitor adanya kebijakan itu. Namun untuk penerapannya akan menunggu penerapan di tingkat Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu. ”Nanti kita akan belajar dari provinsi untuk penerapannya,” tuturnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini juga akan ada pertemuan antara gubernur dan para kepala daerah. Khusus membahas soal penggunaan mobil listrik. ”Kalau enggak salah Oktober nanti ada komitmen bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat,” ucapnya.

Pihaknya berharap migrasi penggunaan jenis kendaraan dinas ini bisa dibarengi dukungan anggaran. Pasalnya keuangan pemkot cukup berat untuk melakukan pengadaan kendaraan baru. ”Kita berharap ada stimulan anggaran juga,” katanya.

Upaya migrasi penggunaan kendaraan dinas pun perlu mempertimbangkan proses administrasi dan kemampuan anggaran. Dengan demikian, secara teknis akan berat untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mengingat APBD 2023 sedang dalam proses finalisasi. ”Kelihatannya memang tidak bisa terburu-buru, harus dipersiapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menggunakan mobil atau kendaraan listrik.

RK menerangkan saat ini sudah seharusnya cara pandang masyarakat terhadap kecanggihan teknologi mulai diterapkan. ”Meski ada atau tidak adanya kenaikan harga BBM, dunia ini memang harus sudah mulai bergeser cara pandang kita terhadap bagaimana kita bergerak menggunakan mesin-mesin berbasis listrik,” kata gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu, dilansir Jabar Ekspres.

0 Komentar