Pemkot Nunggak Rp 20 Miliar

Pemkot Nunggak Rp 20 Miliar
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Se­deret kegiatan pembangunan yang digarap Pemerintah Kota Tasikmalaya di akhir Tahun Anggaran 2022, masih menyisakan utang. Sekitar Rp 20 miliar belum dibayarkan kepada pihak rekanan, sebagai pelaksana kegiatan. Ren­cananya utang tersebut baru akan dibayar di awal tahun ini.

“Sedang kita alokasikan kembali, diproses, supaya di penjabaran pertama anggaran tahun ini bisa diinputkan dan semoga bulan ini pun bisa dibayarkan,” tutur Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan kepada Radar, Rabu (11/1/2023).

Ivan menjelaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah menetapkan tenggat waktu pencairan anggaran sampai tanggal 30 Desember. Namun ada beberapa paket kegiatan yang pengajuan pencairannya terlambat. Sehingga, kondisi cashflow keuangan pun menjadi pertimbangan pemerintah.

Baca Juga:Komunikasi Kadis Disoal, Cheka Minta MaafPemkot Tasik Siapkan Konsep

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Mekanisme yang digunakan BPKAD itu prosesnya dipatok terakhir sampai tanggal 30 (Desember). Mungkin ada yang masuk pengusulan pencairannya terlambat dan mepet akhir tahun, maka pembayaran digeser ke awal tahun ini,” jelasnya.

Meski ngaret, lanjut Ivan, pihaknya tengah mengupayakan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Dia berharap tidak ada kendala serius pada proses penjabaran pertama anggaran tahun ini, agar utang tersebut bisa segera dilunasi. Apalagi, sebagian kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tahun lalu, anggarannya didominasi bantuan dari provinsi.

“Ini sedang diproses BPKAD. Jadi mohon maaf kepada para pelaksana (kegiatan), kita sedang proses kok, semoga secepatnya bisa dicairkan. Tidak akan seperti yang pernah kita alami sebelumnya di beberapa tahun terakhir dimana sampai April ngaretnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” harap Sekda Kota Tasikmalaya itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya H Andi Abdullah dalam rapat kerja bersama DPRD, mengulas persoalan tersebut. Beberapa paket pekerjaan yang sudah dilaksanakan pihak ketiga belum terbayar, yang biasanya bisa dibayar di bulan berjalan.

“Beragam formulasi sudah dipikirkan oleh TAPD. Insya Allah sudah diproses dan semoga bisa segera dicairkan. Kita pun sambil usulkan ke provinsi supaya dana bagi hasil yang biasanya di triwulan pertengahan bisa dimasukan ke triwulan dua agar perekonomian di tengah masyarakat cepat bergerak dengan perputaran kegiatan pemerintah berjalan sejak awal tahun,” harap dia. (igi)

0 Komentar