Pemkab Ciamis Bagikan Dana Hibah Rp 41 Miliar, Terbanyak untuk Infrastruktur

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai sedang menyalurkan dana hibah keagamaan tahun 2024. Total nilainya mencapai Rp 41 miliar yang dibagikan untuk 900 lebih penerima. Proses penyalurannya saat ini baru mencapai kisaran 18-20 persen.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, mengungkapkan para penerima hibah ini rata-rata adalah lembaga pendidikan pondok pesantren, madrasah, masjid, hingga yayasan keagamaan.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan setiap tahun ada, akan tetapi penerimanya yang berbeda-beda,“ katanya kepada Radar, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga:Viman Alfarizi Bicara soal Terbengkalainya Terminal Indihiang dan Money Politics di Pilkada 2024!Rois Syuriah PCNU Sebut Sudah Saatnya PKB Memimpin Kota Tasikmalaya di 2024!

Pengajuan hibah masing-masing lembaga sendiri sebenarnya cukup besar. Namun pemerintah melakukan pembatasan. Nominal yang dicairkan maksimal adalah 30 persen dari pengajuan proposal.

“Rata-rata pengajuannya untuk (pembangunan) infrastruktur,” ujarnya.

Ihsan pun mengingatkan bahwa setelah menerima hibah dan menerapkannya dalam pembangunan, para penerima wajib menggarap laporan pertanggungjawaban (lpj) sesuai dengan pencairan.

LPJ harus dijabarkan dengan detail dan lugas tentang penggunaa dana hibah yang telah diterima oleh lembaga.

“Misalnya dapat Rp 50 juta belinya apa saja langsung  segera di lpjkan,” katanya.

Seperti diketahui saat ini semua daerah tengah menyalurkan hibah untuk berbagai lembaga terutama keagamaan. Pemberian hibah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar