TAWANG, RADSIK – Peminat rokok ilegal di Tasikmalaya dan sekitarnya masih cukup banyak. Hal itu terlihat dari suplai barang yang seakan tak ada habisnya.
Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, sejak Januari sampai 1 September 2022, ada 2.335.016 batang yang sudah diamankan. Hal itu merupakan hasil operasi yang dilakukan dari beberapa daerah di Priangan Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi tidak memungkiri rokok tanpa cukai masih banyak beredar. Maka dari itu pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menanganinya. “Wilayah Priangan timur memang salah satu daerah peredaran,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (1/9/2022).
Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik, Login
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!