Pemilu 2024 Jadi Keruntuhan Bagi PPP, Hanya Meraih 3,87 Suara Tak Bisa Masuk Senayan

Ppp, pileg 2024, senayan
Logo PPP
0 Komentar

TASIKAMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemilu 2024 menjadi awal keruntuhan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Indonesia. Pasalnya, pada pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu PPP hanya mampu meraih 3,87 persen suara atau kurang dari ambang batas 4 persen untuk masuk parlemen.

Pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam menjadi mimpi buruk bagi PPP. Bagaimana tidak, Partai Berlambang Kakbah ini dinyatakan tidak lolos ke Senayan karena hanya meraih 3,87 persen atau 5.878.777 suara.

Hasil itu pun menetapkan PPP tidak memenuhi ambang batas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana parpol yang gagal meraih sedikitnya 4 persen suara secara nasional tidak dapat mengonversi suaranya itu menjadi kursi di DPR RI.

Baca Juga:Kadisdik Kota Tasikmalaya Minta Sekolah Perlu Penjagaan 24 JamAktivis Islam di Tasikmalaya Lapor ke Polisi, Kasusnya Ancaman Pembunuhan

Tak hanya bagi elite-elite PPP, pukulan telak ini pun cukup mengguncang para caleg. Khususnya yang berhasil meraih suara terbanyak di Pileg 2024 lalu. Pasalnya, suara mereka seolah tak berarti ketika akumulasi suara partai tidak mampu tembus 4 persen. 

Seperti diketahui, raihan suara dan kursi PPP dalam beberapa pemilu terakhir tidak stabil dan cenderung menurun. Seperti pada Pemilu 2009-2014, PPP berhasil meraih suara 5.553.214 atau 5,32 persen dengan raihan kursi 38.

Kemudian pada Pemilu 2014-2019 suara PPP sedikit mengalami kenaikan menjadi 8.157.448 atau 6,53 persen dengan raihan kursi 39. Namun, hasil itu pun ternyata sulit dipertahankan partai yang identik dengan warna hijau ini. 

Pasalnya, pada Pemilu 2019-2024, PPP pun terjun bebas dengan hanya meraih 6.323.147 suara atau 4,52 persen dengan raihan kursi 19. Penurunan kursi dan suara pada Pileg 2019 ini pun cukup berdampak besar terhadap konstelasi politik internal PPP di arus bawah. 

Puncaknya, pada Pemilu 2024, PPP hanya mampu meraih suara 5.878.777 atau 3,87 persen. Hal itu pun membuat PPP tidak lolos ambang batas dan tak bisa menempatkan kadernya di Senayan (DPR RI).

Penurunan kursi PPP pun terjadi bukan hanya secara nasional. Pantauan Radar, PPP di daerah pun mengalami yang sama. Seperti di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang beberapa tahun sebelumnya terkenal menjadi basis PPP. 

Sudah hampir dua periode pemilu, raihan suara PPP di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pun mengalami penurunan, termasuk dengan raihan kursinya. Seperti di Kabupaten Tasikmalaya, PPP sempat mencicipi keemasannya dengan berhasil menempatkan kadernya di eksekutif dan legislatif.

0 Komentar