Pembentukan Unit SPAM Kota Tasikmalaya Akan Ditinjau Kembali

sumur artesis spam
Warga Kelurahan Karanganyar menerima bantuan air bersih dari donatur yang disalurkan BPBD. foto: Ayu Sabrina/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana membuat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem penyediaan air minum (SPAM) masih belum pasti.

Focus Group Discussion (FGD) sempat dilakukan membahas peran pengelola SPAM di Kota Tasikmalaya. Namun, posisi penempatan masih menjadi perdebatan.

“Apakah memungkinkan digabung dengan SPALD, agar nantinya ada UPTD pengelolaan air? Apa ini berkorelasi dengan perubahan SOTK?” Kata Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi, SE.

Baca Juga:Bela Palestina, Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Tumpah Ruah di HZ MustofaAtasi Sampah di Sungai, Pj Wali Kota Tasikmalaya Mau Bangun Kincir

Diketahui Pemerintah Kota Tasikmalaya, memang tengah urus perampingan perangkat daerah. Dengan usulan dibentuknya UPTD SPAM ini, dinilai Andi akan membuat komposisi perangkat jadi lebih gemuk, alih-alih merampingkannya.

“Kami menangkap akan ada akselerasi program dan juga bantuan dari pusat hasil FGD kemarin? Apa bisa ditambah  dan ada konsekuensi dengan SOTK,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dr. H. Ivan Dicksan Hasanuddin, mengatakan bahwa pembentukan pengelola SPAM akan diatur dalam Peraturan Wali Kota.

“Nanti diatur di Perwalkot dulu, alternatif memungkinkan memang digabung di SPALD, itu jadi bahan kita untuk disampaikan ke pusat,” kata Ivan.

SPAM yang sudah dikelola masyarakat, nantinya akan kembali ditinjau dan ditandai yang memungkinkan diambil alih kembali untuk dikelola oleh pemerintah kota.

“Urusan UPTD SPAM, itu mana saja, karena SPAM sudah dihibah ke masyarakat. Sambil kita inventarisis mana saja yang bisa diambil kembali pengelolaanya oleh kita,” tandasnya.

“Sedang kami bahas dan telaah, supaya bisa jadi bahan untuk kita sampaikan ke pusat. Karena memang, sudah butuhkan ada unit serius yang bahas ini,” pungkas Ivan. (igi/mg3)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar