Pembangunan Lapang Mini Soccer di Cihaurbeuti Mendapat Penolakan

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Spanduk dan baliho penolakan atas pembangunan lapang Mini Soccer di Desa Cihaurbeuti Kecamatan Cihaurbeuti terpampang sejak Senin, 13 November 2023.

Spanduk dan baliho itu terlihat jelas di pinggir jalan. Pemasangnya diketahui adalah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cihaurbeuti (AMC).

Aliansi ini mengkritik rencana pembangunan lapang yang sudah mulai digarap itu karena diduga belum berizin.

Korlap AMC Agus Salim mengatakan pihaknya mengecam segala bentuk pembangunan di Kecamatan Cihaurbeuti yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca juga: Jembatan Ampera Ciamis yang Hancur Tahun 2020 Kembali Berdiri Berkat Bankeu Rp 10,6 Miliar

Salah satunya adalah pembangunan lapang Mini Soccer di lahan sawah produktif yang bertentangan dengan aturan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Agus Salim menyayangkan kurangnya izin alih fungsi LSD dan kehadiran alat berat di lokasi sebelum perizinan tersebut dikeluarkan.

“Meskipun izin sedang diurus di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis, namun belum ada rekomendasi dari kementerian, menunjukkan bahwa proyek ini belum mendapatkan izin resmi,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun mendukung investasi di Ciamis, terutama di Cihaurbeuti, pemerintah desa harus menjalankan prosedur izin dan persyaratan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Biasa Dikasi Ayam Bakar, 2 Buaya Muara Ini Kini Tempati Kandang Transit BKSDA Ciamis: Satu Diantaranya Kehilangan Rahang Atas

Agus Salim menekankan perlunya kepatuhan terhadap mekanisme perizinan dan tata cara pembangunan.

Agus juga menyayangkan kurangnya respons dari aparatur desa terhadap aspirasi warga, terutama terkait janji pemberdayaan masyarakat yang tidak terealisasi.

Ia juga menyayangkan adanya statemennya kepala desa yang menyatakan ormas yang meramaikan penolakan pembangunan mini soccer hanya ingin uang.

“Oleh karenanya akan kami agendakan audiensi pernyataan kepala desa tersebut,”ujarnya.

Baca juga: Korban Kasus Penipuan di Ciamis Ini Tak Menyangka Ditipu Teman Sendiri Setelah Kenal Lebih dari 8 Tahun

Kemudian, ia  meminta instansi aparat penegak hukum untuk turun kelapangan langsung. Tentunya untuk menindaklanjuti, apakah benar sangat rentan permasalahan atau tidak?

Seperti ketika aset desa disewakan ke investor berarti masuknya pendapatan asli desa, sehingga masuknya rekening desa. Lalu yang desa Cihaurbeuti ini apakah masuk rekening desa atau tidak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *