Pelukan Menutup Kasus Viral Dugaan Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya

Kasus Viral Dugaan Penganiayaan Siswi SMA
Ibu pelapor dan terlapor pada kasus viral dugaan penganiyaan siswi SMA berpelukan usai bersepakat menempuh diversi di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ibu dari dua pelajar yang berselisih atas kasus viral dugaan penganiayaan siswi SMA Negeri 1 Tasikmalaya sudah saling berpelukan. Setelah naik status penyidikan, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui diversi.

Kamis siang (25/5/2023), pihak kepolisian mempertemukan pihak terlapor dan pelapor dengan pendampingan masing-masing kuasa hukum. Menguatkan kesepakatan damai sebelumnya, kedua pihak sepakat untuk menempuh diversi.

Di Mapolres Tasimalaya Kota, orang tua terlapor menyampaikan permintaan maafnya kepada pelapor. Sebaliknya pelapor pun sudah menyatakan memberi maaf atas apa yang terjadi.

Baca Juga:Mobil Zebra Membara di Jalan RE Martadinata TasikmalayaKalau Konsep Sudah Ada, Tim Penataan Jalan Cihideung Sedang Bikin Apa?

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan sesuai mekanisme, pihaknya membuka ruang diversi dalam perkara anak ini. Pihaknya juga menghadirkan perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut, Petugas Peksos dan juga pihak sekolah. “Sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak (untuk menempuh diversi.red),” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti berkas kesepakatan diversi. Karena meskipun sudah terjadi islah, pihaknya tetap harus menempuh mekanisme hukum yang berlaku. “Kami akan mengirim berkas ini ke Pengadilan,” tuturnya.

Kuasa hukum pelapor, Anne Yuniarti SH MH menguatkan hasil kesepakatan diversi tersebut. Di mana kliennya sudah memberikan maaf dan setuju agar proses hukum ini selesai melalui diversi. “Kami sudah memaafkan tanpa ada syarat,” tuturnya.

Pasalnya menurutnya semua pihak juga sepakat bahwa dalam perkara ini yang harus menjadi prioritas adalah kondisi kedua anak. Di mana mereka masih punya harapan meraih masa depan yang baik. “Sama-sama bisa sekolah lagi dengan normal,” tuturnya.

Kepala SMAN 1 Tasikmalaya  Dr. H. Yonandi, S.Si., M.T mengucapkan rasa syukurnya atas selesainya perkara hukum yang melibatkan dua anak didiknya. Dia pun sepakat bahwa penyelesaian dengan cara damai memang lebih baik. “Kami bahagia, ini sesuai harapan semua,” tuturnya.

Pihaknya berharap siswa dan siswinya itu bisa kembali mengikuti proses pembelajaran di sekolah sebagaimana mestinya. Apalagi, sebentar lagi para siswa akan mengikuti ujian yang merupakan momen penting bagi siswa dan guru. “Sudah mau ujian, intinya kami mengucapkan terima kasih untuk semua pihak,” terangnya.(*)

0 Komentar