Pelayanan Informasi di Kota Tasikmalaya Semakin Baik

informasi
Pemkot Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi dan penguatan fungsi pejabat pengelola informasi.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mengoptimalisasi fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) serta administrator SP4N-Lapor di setiap instansi.

Langkah ini diambil guna memastikan respons terhadap aduan dan permintaan informasi dari masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya, Hanafi, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir tepatnya sejak 2021, Pemkot Tasikmalaya telah meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif.

Baca Juga:Arus Mudik di Terminal Tipe A Kota Banjar Diprediksi Naik Mulai H-7 LebaranAntisipasi Kecurangan Pengisian BBM Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Banjar Terjunkan petugas

Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga berhasil meraih nilai sebesar 90.14 dalam kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota yang Informatif.

“Hal ini menandakan bahwa pelayanan dan pengelolaan PPID di Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah baik. Oleh karena itu, kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh PPID pengelola maupun penghubung di setiap instansi agar dapat meningkatkan pelayanan terkait informasi dan dokumentasi,” ujar Hanafi dalam rapat di aula Bale kota pada Selasa, 26 Maret 2024.

Hanafi juga menambahkan bahwa Kota Tasikmalaya telah meluncurkan layanan call center Gerak Cepat 112 yang telah efektif membantu masyarakat dalam melaporkan keadaan darurat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengakses layanan ini ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari instansi terkait,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan meminta agar data yang disampaikan oleh setiap instansi tetap terupdate serta responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat.

“Tidak hanya itu, kami juga ingin mengingatkan bahwa Kota Tasikmalaya memiliki layanan GeCe 112 yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat secara langsung. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mensosialisasikan layanan ini sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Cheka. (Firgiawan)

0 Komentar