Pelapor Bankeu 2021 Diklarifikasi, Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Bertindak Jauh: Tunggu Surat Perintah

Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Bantuan Keuangan Desa
Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya mengundang Jubir BAC Nandang Suherman untuk klarifikasi dugaan korupsi Bankeu 2021. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

Tujuannya, agar kasus yang merugikan uang rakyat tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karenanya perlu kelanjutan dengan pengawalan publik. “Publik harus mengawalnya agar praktik seperti tidak terulang lagi di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab ada kekhawatiran ketika dikembalikan lagi ke Inspektorat tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Siddiq mengatakan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya mulai mendalami kasus LPH BPK Jabar soal Dana Bantuan Keuangan Desa TA 2021 adalah bagus. “Hal itu berarti Kejari Kabupaten Tasikmalaya cepat respons terhadap laporan pengaduan masyarakat,” katanya kepada Radar, Senin (11/9/2023).

Kemudian, soal Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bisa mengungkap aktor utamanya dalam dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan Desa TA 2021. Ia pun bisa mempercayai kinerja dari Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya tidak melakukan tebang pilih. “Kita menghormati proses dan prosedur dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga:Prediksi PSG vs Nice di Liga Prancis: Sang Juara Bertahan Masih Terlalu PerkasaHull City vs Coventry di Championship: Tuan Rumah Kedatangan Tamu Berat

Selain itu, ia pun menanyakan kinerja dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, mengapa bisa kecolongan Dana Bantuan Keuangan Desa TA 2021?. Ia pun berharap Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) bisa bertugas semaksimal mungkin dalam transformasi birokrasi yang lebih baik.

“Inspektorat harus bertugas menjadi pionir dalam transformasi birokrasi untuk pelayanan yang adil dan tidak ada peluang untuk korupsi,” katanya.

Senada, Wakil Ketua Forum Tasikmalaya Utara Bangkit KH Aceng Ali Nurdin mengapresiasi Kejari Kabupaten Tasikmalaya mulai mendalami kasus temuan LHP BPK Jabar soal dana bantuan keuangan desa. Hal ini butuh dukungan masyarakat agar bisa mengungkap tokoh utama.

Oleh karenanya, ia pun terus mendukung kerja-kerja dari Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya untuk bisa menemukan siapa dalang yang merugikan uang rakyat tersebut. “Semoga (Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Red) cepat membongkar pelaku utamanya,” ujarnya.

Artinya hukum harus ditegakkan, jangan sampai buntu di tengah jalan. Oleh karenanya, harus tuntas sampai aktor utamanya muncul. “Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui yang sesungguhnya siapa yang merugikan uang rakyat,” katanya. (riz)

0 Komentar