Pelaku Pencemaran Nama Baik Meminta Maaf, Devi Ratnasari Datangi KPAID Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Manusia memang tempatnya salah. Namun, manusia baik adalah yang berani mengakui kesalahan dan mengutarakan permintaan maafnya atas kesalahan yang diperbuat.

Seperti yang dialami Devi Ratnasari. Terlapor pencemaran nama baik terhadap anak sambungnya di media sosial. Dia akhirnya mengutarakan permintaan maafnya dan mengakui bahwa perbuatannya salah.

Bahkan, Devi pun ingin bertemu langsung dengan anak sambung dan keluarganya dengan dijembatani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023).

“Saya ingin meminta maaf atas kejadian itu, saya mengakui kesalahan saya dan saya khilaf,” ujarnya kepada Radar di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Warga Padakembang Desak Perbaikan Jalan Rusak, Pemda Diminta Peka Kondisi Infrastruktur Daerah

Devi mengaku ingin lebih baik lagi dalam berkomunikasi dengan anak sambungnya.

“Kejadian sebelumnya, dijadikan pelajaran olehnya untuk ke depannya menjadi orang yang lebih baik lagi,” kata dia.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas kelakuannya yang telah menyinggung perasaan anak sambungnya. Bahkan

berujung pelaporan ke pihak yang berwajib. “Saya datang ke sini ingin dijembatani. Mau minta maaf ke anak sambung saya dan ibunya,” ucapnya dengan nada menyesal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *