Pedestrian Jalan Cihideung Dirusak, Tidak Sampai 12 Jam Polisi Sudah Amankan Pelakunya

Pedestrian Jalan Cihideung Dirusak
Kondisi kanstin atau pembatas di pedestrian Jalan Cihideung yang jebol dirusak, Rabu (5/7/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pedestrian Jalan Cihideung dirusak dengan sengaja oleh seseorang. Tidak sampai 12 Jam Polsek Cihideung langsung gerak cepat mengamankan pelakunya, Rabu (5/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id Rabu pagi warga sekitar mendapati ada yang berbeda dengan kondisi Jalan Cihideung. Di mana kanstin atau pembatas antara jalur lalu lintas dan pedestrian sudah jebol.

Rusaknya kanstin itu memang sedikit, sekitar 1 meter saja layaknya dijebol dengan sengaja. Namun cukup jadi pemandangan yang mencolok karena posisinya ditengah.

Baca Juga:Soal Maraknya Peredaran Miras, Begini Kata Sekda Kota TasikmalayaBayar Rp 5.000, PKL Bisa Jualan di Pedestrian Jalan Cihideung?

Hal itu pun dengan cepat beredar di media sosial dan warga pun melaporkannya ke polisi. Petugas daei Polsek Cihideung pun langsumg mendatangi lokasi.

Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan pihaknya langsung gerak cepat setelah mendapat laporan warga. Pihaknya pun mengumpulkan keterangan dari warga mengenai kejadian tersebut.  “Tidak begitu sulit, kami langsung dapat petunjuk pelakunya,” ujarnya.

Diketahui, pelaku adalah Ru alias Boneng yang merupakan pengayuh becak. Polisi pun menjemputnya dan diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan. “Yang bersangkutan juga langsung mengakuinya,” ungkapnya.

Boneng dengan sengaja merusak pembatas itu dengan martil pada Selasa malam (4/7/2023) sekitar pukul 23.00. Motivasinya yakni untuk membuat akses baru untuk bongkar muat barang. “Karena pelaku juga tukang bantu angkut barang pedagang, jadi dia bermaksud membuat akses,” ucapnya.

Menurut Erustiana, pelaku belum paham bahwa perbuatannya itu merupakan perusakan aset negara. Pada akhirnya, pihaknya melakukan mediasi antara pelaku, pedagang dan kelurahan setempat. “Diselesaikan dengan mediasi, dan pelaku siap untuk memperbaiki kerusakan,” ungkapnya.

Soal dampak dari perusakan tersebut, menurutnya secara materi tidak begitu besar. Maka dari itu pelaku pun menyanggupi perbaikannya. “Taksiran kerugian sekitar Rp 250.000,” katanya.(*)

0 Komentar