Pedagang Kaki Lima Geruduk Kantor UPTD Dadaha, Minta Kejelasan Soal Izin Jualan di Trotoar

Pedagang kaki lima dadaha
Pedagang kaki lima mendatangi kantor UPTD Pengelola Dadaha, Senin 22 Juli 2023. (Ayu Sabrina / Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terhimpun dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) menyambangi kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Komplek Dadaha, pada Senin 22 Juli pagi. 

Mereka mempertanyakan keabsahan berjualan di atas trotoar alun-alun yang sebelumnya telah dibahas. 

Selama satu jam mereka berada di ruang tamu, memenuhi seisi ruangan bahkan sampai ada yang duduk di lantai. 

Baca Juga:Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok Relawan Ridwan Kamil di Tasikmalaya. Ihsan B Nadirin: Gasssskeunn!Peran KPU dan Bawaslu Nyaris Tak Terdengar di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Padahal Anggarannya Gemuk!

Namun sayang, Plt Kepala UPTD Pengelola Dadaha, Mulyono, tidak berada di ruangannya. Ia tengah dipanggil Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah ke Bale Kota. 

Diterangkan Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana atau Acun, bahwa kedatangan mereka untuk menagih usulan secara tertulis, ihwal kebolehan berjualan di atas trotoar Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya, pada Sabtu dan Minggu.  

“Kemarin waktu sama pak Mulyono kan diusulkan untuk Sabtu dan Minggu. Nah berita acara itu kami minta secara tertulis. Namun Pak Mulyono kebetulan bersama pak Kadisnya sedang ke Pj,” kata Acun usai audiensi. 

Pedagang, kata Acun, merasa terganggu dengan aksi anggota Satpol PP saat melarang mereka berjualan Sabtu kemarin. 

Padahal, lanjutnya, diskusi ihwal kesepatan tersebut sudah dilakukan. Ia skeptis, menduga Pemerintah Kota Tasikmalaya tak beres dalam berkomunikasi. 

“Rasanya, mohon maaf, kami kurang percaya dengan pemerintah. Jadi antara instansi ini dengan kebijakan di atas akibatnya rekan-rekan (pedagang) kurang percaya. Kami dari kemarin sudah ikutin dari senin sampai jumat tidak jualan di depan. Sabtu Minggu mau jualan diganggu lagi dengan Pol PP, dengan alasan perintah dari atas. Dan kami tidak dikasih tahu alasan tidak boleh apa. Apakah alun-alun ini haram untuk pedagang?” Katanya. 

Sementara itu, mereka diterima oleh Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Suswanto. 

Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada

Setelah para pedagang meninggalkan kantor UPTD, tak lama Mulyono datang ke kantornya. 

Sambil menyapa para awak media, ia mengatakan untuk sementara ini dia enggan berkomentar. 

“Saya saat ini tidak mau berkomentar,” ucapnya. 

0 Komentar