Pedagang Asongan Dilarang ke Bibir Pantai

Pedagang Asongan Dilarang ke Bibir Pantai
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan pedagang asongan yang merangsek ke bibir Pantai Pangandaran. Para pedagang asongan tersebut menawarkan daganganya kepada wisatawan yang sedang asyik bermain di tepi pantai.

Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rachmat membenarkan masih banyak pedagang nakal yang masuk bibir pantai untuk berdagang. “Padahal kami sudah menertibkan mereka secara berkala,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, saat menerima laporan ada penumpukkan pedagang asongan, pihaknya langsung menertibkan mereka. “Menindaklanjuti laporan pagi tadi (kemarin), pedagang asongan di bibir pantai sudah kami arahkan sesuai pada tempatnya,” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Jeje dan Ujang Bendo BerdamaiAkibat Ulah Oknum Pegawai

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kendati demikian, ujar Dedih, para pedagang asongan bisa sewaktu-waktu memasuki bibir pantai di luar pantauan petugas. “Memang tidak ada sanksi, cuma kami tindak tegas saja supaya bisa tertib,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan selalu melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. “Karena urusanya demi kenyamanan wisatawan,” ucapnya.

Tonton menyayangkan tumpleknya pedagang hingga ke bibir pantai. “Jadi kesannya sumpek,” ucapnya.

Salah seorang warga Aldi (23) mengungkapkan sebaiknya pedagangan asongan tidak masuk ke area bibir pantai. “Ini mah pedagang cuanki, tahu, semuanya masuk,” ujarnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar