PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kecam Muktamar Luar Biasa PBNU di Cirebon, Berpotensi Memecah Belah Warga Nahdliyin

pcnu kabupaten tasikmalaya
Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam MSi. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Cirebon.

Penolakan ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat memecah belah kesatuan dan persatuan warga nahdliyin, baik dari segi struktural maupun kultural.

Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam MSi, menyampaikan bahwa keluarga besar PCNU Kabupaten Tasikmalaya mengkritik keras adanya MLB NU yang diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) PBNU di salah satu hotel di Cirebon.

Baca Juga:Cecep-Asep Disambut Hangat di Tasik Selatan, Ajak Warga Ikuti Senam Cerdas dan Bentuk Tim Pemenangan KecamatanCecep Nurul Yakin Minta Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP Mendorong Percepatan Pembangunan

Ia menilai kegiatan ini berpotensi memecah belah warga nahdliyin dan menimbulkan perpecahan baik secara struktural maupun kultural.

KH Atam Rustam juga menilai bahwa gerakan yang dilakukan oleh presidium MLB ini tidak mencerminkan sikap yang terpuji, baik dalam konteks politik maupun etika berorganisasi.

Menurutnya, tindakan beberapa pihak tersebut justru membangun narasi perpecahan di tubuh NU.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, terlebih kegiatan tersebut mengatasnamakan pihak-pihak terkait, baik dari PCNU maupun tokoh dan pesantren NU, baik yang sudah sepuh maupun yang muda.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa klaim pihak-pihak yang menyatakan telah mendapat restu untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

KH Atam juga menjelaskan bahwa dalam AD/ART NU, penyelenggaraan MLB hanya dapat dilakukan dalam situasi darurat.

Ia menyebut bahwa sejak NU berdiri, gerakan MLB hanya pernah terjadi pada masa kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan itupun dilakukan oleh pihak-pihak dari luar NU.

Baca Juga:Pemerintah Desa Kertaraharja Tasikmalaya Tidak Main-Main! Infrastruktur Dibangun, Generasi Religius Terbentuk40 Dokter Cek Kesehatan Pasangan Cecep-Asep di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya

Sebelumnya, beberapa presidium yang mengklaim sebagai penyelamat organisasi dan MLB NU menggelar konsolidasi nasional di salah satu hotel di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024.

Dalam konsolidasi tersebut, presidium meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membekukan SK pencatatan dan pengesahan AD/ART serta kepengurusan PBNU karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

0 Komentar