PBB Sulit Capai Target, Bupati Pangandaran Cari Akar Masalahnya

PBB
Salah seorang penagih pajak PBB di Kabupaten Pangandaran saat menjelaskan rincian ke wajib pajak.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Target capaian Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 mencapai Rp 22 miliar.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan bahwa tahun ini ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini ada 470 ribu. “Sementara ketetapannya sebesar Rp 21,9 miliar,” katanya kepada Wartawan, Senin (4/3/2024).

Sementara itu, untuk target dari PBB itu sendiri yakni sebesar Rp 22 miliar di tahun ini. “Ya mudah-mudahan saja target ini bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:Telkomsel Tak Tergantikan Selama 5 Kali, Raih Best Mobile Network dari Ookla Speedtest AwardSharp Semakin Mantap Berbisnis Smartphone, 3 Line Up Terbaru Siap Menjadi Pilihan Konsumen Pecinta Fotografi

Pada tahun 2023, target pajak dari PBB sebesar Rp 21 miliar dan terealisasi sebesar Rp 15 miliar. “Jadi masih ada piutang kurang lebih sebesar Rp 6 miliaran,” jelasnya.

Dadang mengatakan, pihaknya tetap akan menagih sisa utang PBB dari tahun-tahun sebelumnya. “Ya itu tetap ditagih, kita juga berkonsolidasi dengan pihak desa,” katanya.

Padahal, kata dia, pembayaran pajak saat ini cukuplah mudah. “Memang saat ini kebanyakan ditagih langsung padahal bisa kok dibayar di minimarket juga,” ujarnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi sebab sulitnya mencapai target PBB setiap tahunnya. “Saya sedang mencari akar permasalahanya, karena tahun lalu saja PBB hanya tercapai Rp 15 miliar dari target Rp 21 miliar, ada piutang Rp 6 miliar,” katanya.

Menurutnya Pemkab Pangandaran mulai konsen lagi dengan masalah pendapatan daerah. “Pendapatan kita memang yang paling besar dari pariwisata, tetapi pemasukan dari pajak ini juga harus dimaksimalkan,” ujarnya. (den)

0 Komentar