Pasang Plang Kepemilikan Lahan, Pemprov Jabar: Selesaikan Dulu Urusan Tanah Sebelum Bangun Pabrik di Cikajang

Kepemilikan Lahan
Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat memasangi plang kepemilikan lahan di Satuan Pelayanan Benih Kentang Cikajang Kabupaten Garut, Selasa 10 Oktober 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

CIKAJANG, RADARTASIK.ID – Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat memasangi plang kepemilikan lahan di Satuan Pelayanan Benih Kentang Cikajang Kabupaten Garut. Saat ini di lahan itu ada pembangunan pabrik pengelolaan cabai olah Disperindag Kabupaten Garut.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat Arif Nadjemudin mengatakan, kepemilikan lahan tersebut merupakan milik Pemprov Jabar.

“Jadi lahan di Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang ini merupakan barang milik Pemprov Jabar yang sudah tercatat di dalam KIB,” ucapnya, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga:Keracunan Makanan, Belasan Warga Perbatasan Garut-Tasikmalaya Dibawa ke Puskesmas, 2 Orang Meninggal DuniaPertanian Organik Harus Disertifikasi, Biayanya Hingga Rp 30 Juta, Ini Keunggulannya

Arif Nadjemudin menyebutkan tanah tersebut memang hasil ruslah dengan Pasar Cibodas atau Pasar Cikajang yang memang harus diselesaikan secara administrasinya. Tapi sekarang kepemilikan lahan milik Pemprov Jabar.

Terkait persoalan tanah di lokasi tersebut, kata dia, pihaknya sudah beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Garut.

“Kita sudah berdasarkan dokumen, kita sudah beberapa kali melakukan penyelesaian permasalah ini dengan pemda garut dan kita sedang membangun proses kesepakatan,” katanya.

Pemasangan Plang Kepemilikan Lahan Upaya Amankan Aset

Ia menuturkan pemasangan plang kepemilikan lahan merupakan langkah yang dilakukan untuk pengamanan aset milik Pwmprov Jabar.

“Ya langkah kita ini termasuk pengamanan karena di Provinsi Jabar itu sesuai dengan keputusan gubernur ada tim pengamanan aset yang terdiri dari BPKAD, Inspektorat, Biro hukum, dan OPD terkait,” tuturnya.

Terkait pembangunan pabrik sebetulnya Pemprov Jabar mendukung karena untuk kemajuan Kabupaten Garut. Tapi urusan tanahnya harus diselesaikan.

“Kita mendukung karena ini untuk pembangunan Kabupaten Garut yang penting ada lahan pengganti dan proses administrasi selesai sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga:Warga Karangtengah yang Terdampak Tol Getaci Menanti Pencairan Ganti Rugi, Prosesnya Baru Sampai SiniEkspedisi Jalur Pertanian Zaman Belanda Berakhir, Bupati Garut Tunggu Laporan

Ia menjelaskan berkaitan dengan tanah pengganti memang sudah menerima surat dari bupati. Tapi kapan dan dimana tempatnya belum ditentukan.

0 Komentar