Partai Politik di Pangandaran Otak Atik Bacaleg, Ada Bakal Calon yang Pindah

Partai Politik di Pangandaran
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran saat rapat beberapa waktu lalu. KPU menyebut beberapa partai melakukan perubahan bacaleg. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK – Partai politik di Pangandaran masih melakukan berbagai perubahan bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Muhtadin mengatakan, beberapa perubahan itu seperti diganti nomor urutnya, pindah dapil, dan melakukan pergantian bacaleg (bakal calon legislatif).

“Setidaknya ada 36 perubahan bacaleg dari yang mengganti nomor urut, mengganti bacaleg, pendatang baru,” kata Muhtadin, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga:MPP Kota Banjar Segera Launching, Ini Tenant yang DisiapkanNyaris Seluruh Kecamatan di Pangandaran Kesulitan Air Bersih

Namun, ia tidak merinci perubahan-perunahan tersebut. Muhtadin hanya menyebutkam ada satu bakal calon legislatif yang pindah partai politik di Pangandaran. “Itu pun saat DCS kemarin,” ungkapnya.

Muhtadin mengatakan, saat ini tahapan sudah memasuki pencermatan DCT. “Penetapan DCT pada tanggal 3 November mendatang,” ujarnya.

Kata dia, perubahan bakal calon legislatif hampir terjadi di semua partai. “Itu dari 11 partai yang melakukan pendafataran, ada perubahan bacaleg,” ucapnya.

Ia memastikan KPU Kabupaten Pangandaran tetap terbuka saat pencermatan DCT. “Sejak penyusuan DCS kemarin juga kita tetap terbuka, intinya kita tetap melayani,” jelasnya. (*)

0 Komentar