Parkir Tak Boleh Meluber ke Jalan Raya, Jukir yang Melangkahi Jalur Akan Ditindak

park
Kendaraan roda dua parkir berderet di Jalan Empang Kecamatan Tawang. Area ini setiap hari dipadati parkir motor setelah jalur HZ dijadikan area pedestrian.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya akan menindak juru parkir (jukir) yang membuka lahan hingga ke jalanan dan trotoar. 

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana dalam pernyataannya. 

“Ya akan ditindak. Itukan sudah melanggar,” ucapnya kepada Radar, Kamis, 21 Maret 2024. 

Baca Juga:Breaking News! PPP-Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Apindo Kabupaten Ciamis Imbau Perusahaan Bayar THR Sebelum Lebaran 1445 H

Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menangani masalah padatnya parkir kendaraan saat bulan Ramadan. 

Nantinya akan menindak tidak hanya jukir tapi juga pedagang yang memakan lahan fasilitas publik, seperti trotoar dan zebra cross. 

“Kami sudah rapat koordinasi tinggal actionnya saja,” tandasnya. 

Selain itu, ia juga sudah mengerahkan pegawai Dishub yang menjadi mentor dari para Jukir di Kota Tasikmalaya. 

Mereka bertugas mengawasi para jukir untuk bekerja sesuai aturan. Tidak hanya itu, utusan Dishub tersebut akan memastikan potensi parkir langsung di lapangan. 

“Sudah mulai. Mereka mengawasi jukir lah sekalian melihat langsung juga potensi parkir apalagi di saat ramadan ini,” kata Asep. 

Dirinya juga tidak menampik tentang banyaknya jukir yang punya asisten, untuk bantu capai target setoran retribusi. 

Baca Juga:Server OSN Error! Siswa SD di Kota Tasikmalaya Menangis Tak Bisa Lanjut KompetisiPj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Sampaikan Hasil Kinerja Pemerintah di Hadapan Para Santri

Namun menurutnya hal itu bukanlah urusan Dinas Perhubungan. Pemerintah hanya menagih target kepada para jukir resmi untuk memenuhi setoran retribusi tiap bulan sesuai ketentuan.

“Bukan ada, tetapi banyak. Tapi kan kami (Dishub) tidak mengurusi mereka. Yang penting jukir resmi sesuai titik bisa memenuhi target retribusi,” terangnya.

“Nah kami bantu upayaya dengan memberikan pendampingan langsung di lapangan,” sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan telah meminta Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya untuk melakukan kajian sendiri terhadap potensi parkir di Kota Tasikmalaya. 

Kajian itu penting demi mencapai target retribusi yang diinginkan apakah realistis dengan potensinya atau tidak.

Namun permintaan itu tidak dijawab secara gamblang oleh Kadishub Asep MP. Ia hanya memberikan jawaban singkat ketika dikonfirmasi wartawan perihal perintah Sekda tersebut. 

0 Komentar