Panwascam Puspahiang Perkuat Komunikasi untuk Pelototi Tahapan Kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Panwascam Puspahiang
Panwascam dan PPK Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya berfoto bersama usai rapat koordinasi terkait tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Minggu, 6 Oktober 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Puspahiang sudah menggelar rapat koordinasi terkait tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Rapat ini dilaksanakan pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Aula Kantor Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, dan bertujuan memperkuat komunikasi serta sinergi di antara para penyelenggara pemilihan.

Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya: Tersangka Peragakan 65 Adegan127 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Kecamatan Jadi Target

Selain itu, acara ini melibatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kecamatan Puspahiang.

Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan selama tahapan kampanye berlangsung.

Ketua Panwascam Puspahiang, Agus Tarwana, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu yang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.

”Kami melaksanakan rapat koordinasi ini membangun komunikasi dan sinergitas di antara sesama penyelenggara yang memiliki tugas, kewajiban dan kewenangan masing-masing,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu, 10 Oktober 2024.

Agus menambahkan bahwa rapat tersebut juga berfokus pada menyamakan persepsi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Serentak di Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini dilakukan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Juga:Tim Penggerak TPS Siap Menangkan Pasangan Cecep-Asep di Pilkada Kabupaten TasikmalayaKasus Perundungan Siswa MTs di Kabupaten Tasikmalaya Berakhir Islah, Ini Penjelasan Polisi

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Puspahiang, Uyun Wahyumiharja, turut menegaskan pentingnya pencegahan terhadap pelanggaran selama tahapan kampanye.

Dia menjelaskan bahwa Panwascam akan melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan tahapan kampanye berjalan dengan baik dan tertib. (Diki Setiawan)

0 Komentar