Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Ulama Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka, hal ini seolah menjadi momen yang ditunggu publik. Situasi ini menguatkan bahwa ajaran di pesantren tersebut memang menyimpang.
Seperti nhalnya diungkapkan salah satu tokoh ulama Tasikmalaya KH Muhammad Yan Yan Al Bayani SKomI MPd yang mengapresiasi kinerja kepolisian. Khususnya Penyidik Bareskrim Polri yang bisa menahan dan menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
“Mengapresiasi Kinerja Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang telah menetapkan sodara Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama,” ungkapnya kepada Radartasik.id.

Baca juga : Ketua MUI Kota Tasikmalaya Itu Orang Sakit, Bukan Persoalan Al-Zaytun
Dirinya pun menilai bahwa penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka akan meredam kegaduhan yang terjadi. Sekaligus jadi cermin untuk siapa pun yang berniat untuk berulah terkait ajaran agama. “Peringatan keras bagi siapapun yang coba coba melakukan penodaan agama,” katanya.
Ketegasan hukum menurutnya sangat penting, apalkagi hal ini berkaitan dengan dunia pesantren. Bagaimana pun Al-Zaytun yang dianggap sesat berdampak pada pandangangan publik terhadap pesantren. “Mudah mudahan hal ini bisa membesihkan nama baik pesantren yang telah dikotori oleh Panji Gumilang dengan ajaran sesatnya,” katanya.

Baca juga : Ini Ulama Yang Disiapkan Sebagai Pengganti Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Pasca Kegaduhan Al Zaytun
Di samping itu, menurutnya para santri Al-Zaytun harus juga diselamatkan dari penyimpangan ajaran Panji Gumilang. Kuncinya ada di orang tua santri agar menariknya dari Al-Zaytun dan memasukkan ke pesantren dengan ajaran yang lebih jelas. “Supaya tidak rusak aqidah dan ibadahnya dan memasukan mereka ke Pesantren pesantren Ahlussunnah Wal Jama’ah,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *