TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di Pileg 2024 ini, tercatat ada 162 orang caleg dapil 4 yang berasal dari 17 partai politik. Dari real Count sementara KPU sudah terihat caleg-caleg yang berpotensi lolos ke parlemen DPRD Kota Tasikmalaya.
Hasil real count KPU sementara sampai Rabu (21/2/2024), gambaran suara parpol sudah terlihat, berikut dengan peluang perolehan kursinya. Sudah terlihat juga caleg-caleg yang punya suara cukup potensial dan berpeluang besar bisa duduk di kursi legislatif DPRD Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan perhitungan sementara, di dapil yang meliputi Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi ini ada 16 caleg yang punya kans untuk masuk parlemen. Namun beberapa di antara mereka tidak akan lolos karena hanya ada 12 kursi DPRD yang tersedia di dapil 4.
Baca Juga:Caleg-Caleg Dapil 3 Kota Tasikmalaya Ini Punya Peluang Besar Dapat Kursi DPRD di Pileg 2024Daftar Caleg di Dapil 2 yang Punya Peluang Duduk di Kursi DPRD pada Pileg 2024 Kota Tasikmalaya
Pertama ada ada PKB yang punya peluang mendapatkan 2 sampai 3 kursi dengan perolehan sementara 5.9351 suara. Caleg dengan suara potensial yakni ada petahana Habib Qosim Nurwahab, Angga Yogaswara dan nandang Ali Nurjaman.
Sementara PPP punya peluang meraih 2 sampai 3 kursi di Dapil ini dengan perolehan sementara 5.796 suara. Ada Hilman Wiranata dengan yang memperoleh suara tertinggi di sini yang diikuti 2 petahana yakni H Enjang Bilawini dan Hj Nurjanah.
Di dapil 4 ini Partai Gerindra punya peluang mendapatkan 2 kursi di Dapil 4 ini dengan perolehan sementara 5.127 suara. Ada 2 nama caleg pendatang yakni H irman Rachman dan Elza Kirana Putri yang mengungguli para petahana.
Kemudian ada Partai Golkar yang juga punya peluang mendapatkan 1 sampai 2 kursi dengan perolehan sementara 3.471 suara. Caleg dengan suara tertinggi di partai ini tetap dipegang petahana yakni H Undang Syafrudin dan Isep Rislia di antrean berikutnya.
Selanjutnya ada PKS yang juga punya peluang mempertahankan 1 kursi dengan perolehan sementara 3.471 suara. Di partai ini ada dua caleg yang bersaing yakni H Heri Ahmadi dan M Rijal Ar Sutadiredja.